Sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1444 Hijriah.
Liputan6.com, Jakarta - Dari jumlah tersebut, 145.599 di antaranya menerima RK I, yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana.
Rika membeberkan, penerima RK Idul Fitri 1444 H ini terdiri dari 79.374 orang pelaku tindak pidana tertentu dan 66.886 orang pelaku tindak pidana umum. Wilayah penerima remisi terbanyak yaitu Sumatera Utara sejumlah 15.515 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 15.475 orang, dan Jawa Timur 15.408 orang. Hal tersebut sebagaimana sambutan tertulis Menkumham Yasonna H Laoly yang akan dibacakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia pada kegiatan penyerahan Remisi Khusus Idulfitri 1444 H.
"Kami berharap remisi yang diberikan dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum," lanjutnya. Menurutnya, pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang dikembangkan merupakan salah satu upaya meminimalisasi praktik pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
146 Ribu Narapidana Terima Remisi Khusus Idulfitri 1444 Hijriah, 661 Napi Langsung BebasSejumlah 146.260 dari 196.371 narapidana di Indonesia yang beragama Islam menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1444 Hijriah.
Les mer »
Dapat Remisi Khusus Idulfitri, 661 Narapidana Langsung BebasSebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia menerima remisi Idulfitri 1444 Hijriah. Dari jumlah itu, 661 napi langsung bebas. - Halaman 1
Les mer »
146.260 Narapidana Dapat Remisi Khusus Lebaran, 661 Langsung BebasSebanyak 146.260 narapidana memperoleh remisi khusus lebaran 2023, 661 di antaranya langsung bebas.
Les mer »
Ditjenpas: 146.260 narapidana terima remisi khusus Idul Fitri 1444 HKoordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika ...
Les mer »
146.260 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1444 Hijriah, 661 Langsung Bebas | merdeka.comSebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1444 Hijriah. Dari jumlah tersebut, 145.599 di antaranya menerima RK I, yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana.
Les mer »
Ratusan Napi Langsung Bebas Usai Mendapat Remisi Khusus Idulfitri 2023Pemerintah melalui Kemenkumham memberi remisi khusus Idulfitri 1444 Hijriah kepada narapidana beragama Islam. Sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana menerima remisi khusus. Simak video selengkapnya di HardNews_Sosial FlashOne CariBeritaditvOne
Les mer »