162 Kendaraan Dinas di Magetan Nunggak Pajak

Norge Nyheter Nyheter

162 Kendaraan Dinas di Magetan Nunggak Pajak
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Bejibun kendaraan dinas menunggak pajak. Baik roda dua maupun roda empat. Parahnya, ada yang sampai menahun. Nilai tunggakannya mencapai Rp 34.880.550.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Bapenda Jatim Didit Novianedi mengatakan sekitar 162 kendaraan dinas Pemkab Magetan belum membayar pajak kendaraan bermotor selama satu sampai tiga tahun. ‘’Ada 162 kendaraan plat merah yang menunggak pajak,’’ ujarnya, kemarin .

Dari total 162 unit itu, 127 roda dua dengan total tunggakan sebesar Rp. 6.662.500. Sedangkan 11 roda tiga tunggakannya mencapai Rp. 683.000 dan 24 roda empat tembus Rp. 27.535.000. ‘’Paling banyak tunggakannya roda dua, 127 objek,’’ terang pria asal Bojonegoro, itu. Selama ini pihaknya hanya mengantongi jumlah objek serta potensi tunggakan pajak. Baik roda dua maupun roda empat hanya tertulis aset Pemkab Magetan. Dia memperkirakan potensi tunggakan mencapai 34 juta. ‘’Kami sudah koordinasi dan bersurat ke Pemkab Magetan,’’ terangnya.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

jawapos /  🏆 35. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Pj Gubernur DKI Heru Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik |Republika OnlinePj Gubernur DKI Heru Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik |Republika OnlinePj Gubernur DKI Heru Budi melarang ASN untuk memakai kendaraan dinas untuk mudik.
Les mer »

Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk MudikPemerintah melarang penggunaan kendaraan termasuk mobil dinas untuk mudik lebaran. Bagaimana menurut KPK dan Ombudsman?
Les mer »

BPRS Magetan Boyong Tiga Penghargaan di Top BUMD Awards 2023BPRS Magetan Boyong Tiga Penghargaan di Top BUMD Awards 2023PT BPRS Magetan (Peseroda) kembali memborong tiga penghargaan sekaligus di ajang Top BUMD Awards 2023. Penghargaan serupa sudah empat kali berturut diraih mulai 2020 hingga 2023.
Les mer »

Mudik Naik Sepeda Motor lewat Cemoro Sewu Magetan, Waspadai Kabut Tebal dan Tebing Rawan LongsorMudik Naik Sepeda Motor lewat Cemoro Sewu Magetan, Waspadai Kabut Tebal dan Tebing Rawan LongsorJalur Cemoro Sewu–Sarangan di Kecamatan Plaosan, Magetan, yang berbatasan dengan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, jadi salah satu alternatif pilihan pemudik
Les mer »

Keterlibatan Eks Kepala Dinas PUPR Papua di Kasus Lukas Enembe Bakal DibongkarKeterlibatan Eks Kepala Dinas PUPR Papua di Kasus Lukas Enembe Bakal DibongkarKPK akan membongkar keterlibatan mantan Kepala Dinas PUPR Papua Gerius One Yoman dalam kasus Lukas Enembe.Namanya disebut dalam sidang dakwaan penyuap lukas, Rijatono Lakka.
Les mer »

Pemkot Bogor larang ASN mudik memakai mobil dinasPemkot Bogor larang ASN mudik memakai mobil dinasPemerintah Kota Bogor, Jawa Barat melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik memakai mobil dinas pada Idul Fitri 1444 hijriyah / 2023 masehi ...
Les mer »



Render Time: 2025-04-15 06:32:13