2 WNA Nigeria di Bali Dideportasi karena tak Bayar Denda Overstay |Republika Online

Norge Nyheter Nyheter

2 WNA Nigeria di Bali Dideportasi karena tak Bayar Denda Overstay |Republika Online
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Kepala Rudenim Denpasar ungkap enam petugas kawal ketat pemulangan 2 WNA Nigeria

Warga negara asing di Bali . Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali,mendeportasi dua warga negara asing asal Nigeria di Bali karena mereka tidak mampu membayar denda, setelah tinggal melebihi masa berlaku visanya .DENPASAR -- Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali,mendeportasi dua warga negara asing asal Nigeria di Bali karena mereka tidak mampu membayar denda, setelah tinggal melebihi masa berlaku visanya .

Menurut dia, sesuai aturan keimigrasian di Indonesia memperbolehkan orang asing yang overstay untuk membayar denda, apabila kelebihan masa tinggalbelum lebih dari 60 hari.Akan tetapi, lanjut dia, jika mereka tidak mampu membayar denda, maka Imigrasi dapat mendeportasi orang asing tersebut dan mencekal mereka agar tidak masuk kembali ke Indonesia.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

2 WNA Nigeria di Bali dideportasi karena tak bayar denda overstay2 WNA Nigeria di Bali dideportasi karena tak bayar denda overstayRumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria di Bali karena mereka tidak mampu membayar denda, ...
Les mer »

Tak Mampi Bayar Denda Overstay, Dua Orang WNA Nigeria Dideportasi dari Rumah Detensi Imigrasi DenpasarTak Mampi Bayar Denda Overstay, Dua Orang WNA Nigeria Dideportasi dari Rumah Detensi Imigrasi DenpasarImigrasi Denpasar kembali mendeportasi dua orang WNA Nigeria berinisial COO dan SMR dideportasi karena telah melanggar Pasal 78 Ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011.
Les mer »

2 WNA Nigeria Pengontrak Rumah Dideportasi, Terungkap Janji-janji Palsu, Duh2 WNA Nigeria Pengontrak Rumah Dideportasi, Terungkap Janji-janji Palsu, Duh2 WNA Nigeria pengontrak rumah di Dalung, Denpasar, dideportasi, terungkap janji-janji palsu sebelum dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Duh
Les mer »

2 WN Uzbekistan dan Maroko Ditangkap Kasus Prostitusi Online, Begini Modusnya2 WN Uzbekistan dan Maroko Ditangkap Kasus Prostitusi Online, Begini ModusnyaDua WNA asal Uzbekistan dan Maroko diamankan terkait prostitusi online. Simak modus kedua WNA itu menjalani prostitusi online.
Les mer »

Petugas Imigrasi tangkap dua WNA yang terlibat prostitusi di JakbarPetugas Imigrasi tangkap dua WNA yang terlibat prostitusi di JakbarPetugas Imigrasi Jakarta Barat menangkap dua Warga Negara Asing (WNA), yakni RZ (27) asal Uzbekiztan dan MBS (24) dari Maroko lantaran terlibat praktik ...
Les mer »

WNA Perancis Protes soal Pengeras Suara di Masjid Lombok Barat, Buat Onar hingga DideportasiWNA Perancis Protes soal Pengeras Suara di Masjid Lombok Barat, Buat Onar hingga DideportasiWNA berinisal ER itu ditangkap setelah membuat onar di sebuah masjid di Lombok Barat.
Les mer »



Render Time: 2025-04-17 22:36:54