Sebanyak 25 murid SD jadi korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan oknum guru honorer di Bengkulu Utara Sindonews BukanBeritaBiasa
Terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara ini melakukan pencabulan sesama jenis kelamin. Korban terduga pelaku secara keseluruhan murid SD berjenis kelamin pria.Perbuatan asusila tersebut, sudah dilakukan terduga pelaku tidak kurang dari 43 kali kepada 19 korban, terhitung sejak 4 tahun terakhir.
Dari pengakuan terduga pelaku, KM mengatakan, untuk korban pencabulan dan pencabulan sesama jenis kelamin kelas 3, 4, 5, dan kelas 6. Korbannya, kata KM, diiming-iming dengan yang Rp5.000 hingga Rp20.000dan akan memberikan nilai bagus kepada korban. Terduga pelaku, kata Andy, bekerja sebagai honorer guru di salah satu SD di Kabupaten Bengkulu Utara.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Info Gempa M 6,2 di Pantai Barat Sumatra, Masyarakat Diimbau TenangGempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2, mengguncang wilayah pantai barat Sumatra, Bengkulu Utara, dan Bengkulu.
Les mer »
Guru Honorer Di Bengkulu Rudapaksa Belasan Murid SD Di WC MasjidGuru Honorer Di Bengkulu Rudapaksa Belasan Murid SD Di WC Masjid
Les mer »
Korban Sodomi Oknum Guru Honorer di Bengkulu Bertambah Jadi 25 Murid Laki-laki, Ini PengakuannyaJumlah korban sodomi oknum guru honorer di salah satu SD Negeri di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu bertambah menjadi 25 orang dari awalnya 19 anak.
Les mer »
Tega! Guru Honorer Rudapaksa 19 Orang Anak Bawah Umur di BengkuluTak kurang 19 orang murid dari salah satu SD di Bengkulu Utara, provinsi Bengkulu, jadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh seorang guru honorer, berinisial
Les mer »
Tersangka sodomi di Bengkulu Utara terancam 15 tahun penjaraKepolisian Resort (Kapolres) Bengkulu Utara mengatakan bahwa tersangka KM (32) yang melakukan aksi penyimpangan seksual sodomi terancam hukuman penjara 15 ...
Les mer »
Tersangka Sodomi di Bengkulu Utara Terancam 15 Tahun PenjaraKepolisian Resort (Kapolres) Bengkulu Utara mengatakan bahwa tersangka KM (32) yang melakukan aksi penyimpangan seksual sodomi terancam hukuman penjara 15 tahun
Les mer »