Nasi uduk kebon kacang termasuk salah satu jenis menu legendaris yang terkenal. Penamaan kebon kacang di belakangnya, berasal dari nama kawasan tempat nasi uduk tersebut dijual.
Liputan6.com, Jakarta - Nasi uduk kebon kacang termasuk salah satu jenis menu legendaris yang sudah sangat terkenal, bahkan ada banyak versinya. Penamaan kebon kacang di belakangnya, berasal dari nama kawasan tempat nasi uduk tersebut mulanya dijual.
Kekhasan nasi uduk kebon kacang yang merupakan jenis nasi uduk Betawi ini adalah wangi nasi uduk yang harum karena memakai santan dan beberapa rempah pilihan. Selain itu yang membedakan nasi uduk kebon kacang dengan nasi uduk lainnya adalah penggunaan sambal kacang yang terbilang encer.Butiran bumbu kacangnya tidak diulek halus sehingga berbeda dengan sambal kacang untuk pecel maupun gado-gado. Berikut adalah resepnya yang bisa Anda contek di rumah, pertama dari akun @Cook_9144652 di Cookpad.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
14 Resep Kering Kentang untuk Stok Lauk Praktis di RumahSimak kumpulan resep kering kentang untuk stok lauk yang praktis di rumah, terdapat kering kentang ebi, pedas, dan kering kentang petai.
Les mer »
Makan Nasi dan Sayur Kentang, Jadi Double Carbo?Jika makan nasi pakai mi jadi double carbo, bagaimana dengan makan nasi dengan sayur kentang?
Les mer »
Bukan Nasi Uduk Apalagi Bubur Ayam, Sarapan Cukup Minum Cairan Ini Bikin Kenyang sampai Sore Kata dr Zaidul AkbarTernyata bukan nasi uduk apalagi bubur ayam yang menjadi sarapan sehat menurut dr Zaidul Akbar, sarannya sarapan cukup minum cairan ini agar kenyang sampai sore
Les mer »
Bupati Kupang ingatkan kepala desa tidak ikut politik praktisBupati Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur Korinus Masneno mengingatkan para kepala desa maupun aparatur sipil negara di daerah itu untuk menjaga netralitas ...
Les mer »
BKN: Tidak Ada Dikotomi PNS & PPPK, Sama-Sama ASN, Dilarang Berpolitik PraktisBKN menegaskan tidak ada dikotomi PNS & PPPK, sama-sama ASN dan dilarang berpolitik praktis
Les mer »