Sebanyak 348 SDN di Kabupaten Jombang ternyata berdiri diatas tanah kas desa (TKD). TKD yang diatasnya berdiri fasilitas umum harus dilimpahkan ke Pemkab Jombang. Kecuali jika fasilitas umum tersebut tak lagi dipakai.
’’Seluruhnya belum bersertifikat, kalaupun nanti dilimpahkan bunyinya bukan hak milik atas nama pemkab, tapi hak pakai atas nama pemkab,’’ kata Nashrulloh, kepala BPKAD Jombang, kemarin.
Pelimpahan dengan status hak pakai tersebut diatur dalam Permendagri nomor 1 tahun 2019 tentang pengelolaan aset desa. Di situ dijelaskan, aset desa yang telah diambil oleh pemerintah daerah akan dikembalikan kepada desa, kecuali yang sudah digunakan untuk fasilitas umum. ’’Nah fasilitas umum yang dimaksudkan ini seperti sekolah, puskesmas, yang dipergunakan oleh masyarakat,’’ jelasnya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kuasa Hukum Kritik Penetapan Tersangka Mafia TKD, Berikut Poin KejanggalannyaKuasa hukum menilai penetapan Robinson Saalino sebagai tersangka kasus mafia tanah kas desa penuh kejanggalan.
Les mer »
TPG Triwulan I Belum Cair Hingga Akhir Mei, Guru di Jombang SambatMenjelang akhir Mei, tunjangan profesi guru (TPG) triwulan pertama 2023 belum juga cair. Para guru sambat, banyak kebutuhan yang harus tertunda.
Les mer »
Tipu-Tipu Mutasi Jabatan, ASN Satpol PP Jombang jadi PesakitanRudi Lestari, 43, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP Jombang harus meringkuk di sel tahanan. Ia ditangkap unit reskrim Polsek Jombang Kota lantaran dilaporkan melakukan penipuan kepada Anik Wulansari, oknum pegawai Dinkes Jombang. Modusnya pelaku menjanjikan bisa memuluskan korban menduduki
Les mer »
Gerombolan Diduga Pesilat Bikin Onar di Jombang, Bawa Senjata Tajam dan Bakar Motor WargaRombongan pesilat mulanya melakukan konvoi dari wilayah Jetis, Kabupaten Mojokerto, menuju wilayah Kabupaten Jombang.
Les mer »
119 Pesilat Ditangkap Akibat Keroyok Masyarakat dan Anggota Polisi di Jombang |Republika OnlinePolisi telah menetapkan 8 pesilat sebagai tersangka.
Les mer »
Konvoi Ratusan Pesilat di Jombang yang rusak Pos Satpam Juga Lukai PolisiRatusan pesilat melakukan konvoi hingga membakar motor dan merusak pos satpam di Jombang. Gerombolan pesilat ini juga melukai seorang polisi. via detik_jatim
Les mer »