5 Fakta Vonis 3,5 Tahun Penjara AG Pacar Mario Dandy, Nomor 3 Masih Dipertimbangkan

Norge Nyheter Nyheter

5 Fakta Vonis 3,5 Tahun Penjara AG Pacar Mario Dandy, Nomor 3 Masih Dipertimbangkan
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

5 Fakta Vonis 3,5 Tahun Penjara AG Pacar Mario Dandy, Nomor 3 Masih Dipertimbangkan Sindonews BukanBeritaBiasa .

Sejumlah fakta menarik dalam sidang putusan tersebut berhasil dirangkum tim redaksi. Berikut fakta-fakta menariknya:1. Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Tak Hadir di Ruang Sidang

AG divonis selama 3 Tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak . Putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara. Dalam pembacaan vonis itu, turut dihadiri tim pengacara terdakwa anak AG, Jaksa Penuntut Umum, dan pengacara keluarga anak D. Terdakwa anak AG tak hadir di ruangan sidang, dia hanya menyaksikannya dari ruang tunggu anak.

"Menyatakan anak AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayana berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer," tutur hakim.Majelis hakim memiliki penilaian terhadap AG yang memberatkan dan meringankannya. Adapun keadaan yang memberatkan, anak korban sampai saat ini masih berada di rumah sakit dan mengalami kerusakan otak berat.

Sementara hal meringankan AG, pertama masih berusia 15 tahun, yang mana dia masih bisa diharapkan untuk memperbaiki diri."Anak AG menyesali perbuatannya. Anak mempunyai orang tua yang menderita stroke dan kanker paru stadium 4," katanya.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Jelang Vonis AG, Keluarga David Ozora Berharap Hakim Jatuhkan Vonis 6 TahunJelang Vonis AG, Keluarga David Ozora Berharap Hakim Jatuhkan Vonis 6 Tahun“Harapkan hukumannya seberat-beratnya oleh AG maupun kedua tersangka lainnya. Kami harap hukuman maksimal,' kata perwakilan keluarga David Ozora, Alto Luger.
Les mer »

Dituntut 4 Tahun Penjara, Sidang Vonis AG Pacar Mario Dandy Digelar Hari IniDituntut 4 Tahun Penjara, Sidang Vonis AG Pacar Mario Dandy Digelar Hari IniPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini akan menggelar sidang pembacaan vonis untuk terdakwa pacar Mario Dandy, AG (15) terkait penganiayaan berat terhadap David.
Les mer »

PN Jakarta Selatan Vonis AG 3,5 Tahun Penjara, Begini Komentar KemenPPPAPN Jakarta Selatan Vonis AG 3,5 Tahun Penjara, Begini Komentar KemenPPPAHakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis AGm mantan kekasih Mario Dandy dengan 3,5 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Les mer »

Hakim Vonis Pidana Penjara 4 Tahun untuk Eks Wali Kota Cimahi Penyuap Penyidik KPK, Tervonis BandingHakim Vonis Pidana Penjara 4 Tahun untuk Eks Wali Kota Cimahi Penyuap Penyidik KPK, Tervonis BandingMajelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta untuk mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna.
Les mer »

AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Keluarga David: Ini Jadi Awal untuk Terdakwa Lainnya |Republika OnlineAG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Keluarga David: Ini Jadi Awal untuk Terdakwa Lainnya |Republika OnlineKeluarga David sebut vonis AG 3,5 tahun penjara menjadi awal untuk terdakwa lainnya.
Les mer »

Hakim: Klaim Persetubuhan Paksa Korban DO terhadap AG tak Benar |Republika OnlineHakim: Klaim Persetubuhan Paksa Korban DO terhadap AG tak Benar |Republika OnlineAG dijatuhi vonis tiga tahun dan enam bulan penjara.
Les mer »



Render Time: 2025-04-09 02:29:12