5 Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Terancam 3 Tahun, Polda Bali Buka Peluang Pelaku Baru

Norge Nyheter Nyheter

5 Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Terancam 3 Tahun, Polda Bali Buka Peluang Pelaku Baru
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 59%

5 Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Terancam 3 Tahun, Polda Bali Buka Peluang Pelaku Baru reklamasi

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Bali menetapkan lima orang tersangka kasus reklamasi Pantai Melasti di Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

Yang mengejutkan adalah penetapan Bendesa Adat Ungasan Wayan Disel Astawa sebagai tersangka reklamasi Pantai Melasti, bersama empat pelaku lainnya. Empat lainnya adalah karyawan swasta berinisial GMK, 58; pegawai swasta MA, 52, pengusaha dari Surabaya berinisial KG, 62, dan karyawan swasta dari Surabaya berinisial T, 64.Untuk berkas perkara masih dalam proses,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu kepada awak media, Senin .Baca Juga:Tersangka dijerat Pasal 75 jo Pasal 16 UU No.1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil jo UU No.

Kelima tersangka juga dijerat dengan Pasal 109 jo Pasal 36 Ayat 1 UU No.32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup jo UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman minimal setahun dan maksimal tiga tahun, denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 3 miliar.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Bendesa Adat Ungasan Tersangka Reklamasi Pantai Melasti, Peran 4 Pelaku Lain TerkuakBendesa Adat Ungasan Tersangka Reklamasi Pantai Melasti, Peran 4 Pelaku Lain TerkuakBendesa Adat Ungasan Wayan Disel Astawa ditetapkan sebagai tersangka reklamasi Pantai Melasti, peran 4 pelaku lain ikut terkuak
Les mer »

Buntut Reklamasi Ilegal di Pantai Melasti untuk Beach Klub, 5 Orang jadi Tersangka | merdeka.comBuntut Reklamasi Ilegal di Pantai Melasti untuk Beach Klub, 5 Orang jadi Tersangka | merdeka.comKasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali AKPB I Made Witaya mengatakan, ahli di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan reklamasi di Pantai Melasti menyebabkan kerusakan lingkungan dan biota laut.
Les mer »

Gubernur Koster Sikapi Wisatawan Berulah, Sejak Januari 129 WNA DideportasiGubernur Koster Sikapi Wisatawan Berulah, Sejak Januari 129 WNA DideportasiDENPASAR, BALI EXPRESS - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Kanwil Kemenkumham Bali, Dinas Pariwisata, Kasatpol PP Bali menyikapi berbagai peristiwa pariwisata Bali saat ini.
Les mer »

Sejak Januari 2023, Sebanyak 192 Wisman DideportasiSejak Januari 2023, Sebanyak 192 Wisman DideportasiDENPASAR, BALI EXPRESS - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama instansi terkait, Kapolda Bali, Kanwil Kemenkumham Bali, Dinas Pariwisata, Kasatpol PP Bali menyikapi berbagai peristiwa kepariwisatan Bali saat ini. Hal tersebut dilakukan di Jaya Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Minggu (28/
Les mer »

Polda Bali minta masyarakat tak sembarang viralkan kenakalan wismanPolda Bali minta masyarakat tak sembarang viralkan kenakalan wismanKepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra meminta agar masyarakat tidak sembarang dalam menyebarkan hingga memviralkan ...
Les mer »

Polda Bali Minta Masyarakat Tak Sembarang Viralkan Kenakalan Wisman - Jawa PosPolda Bali Minta Masyarakat Tak Sembarang Viralkan Kenakalan Wisman - Jawa PosPolda Bali minta masyarakat tak memviralkan tindakan-tindakan nakal wisatawan mancanegara di media sosial sebab dapat terkena UU ITE
Les mer »



Render Time: 2025-03-11 01:55:16