7 Fakta Penangkapan Tersangka Status WA Pakaian Bekas Sitaan Polisi untuk Lebaran TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah status Whatsapp viral di media sosial tentang barang bukti pakaian bekas impor hasil sitaan polisi yang akan digunakan untuk lebaran. Berikut kalimat dalam status WhatsApp yang jadi persoalannya.'Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini.'Tempo merangkum fakta seputar peristiwa ini.
''Dari itu lah ditangkap oleh si EW, dia melihat ada masalah seperti ini. Kemudian dia membuat lagi hal yang dia post di Twitter-nya,' ujar Auliansyah.'Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap IAS . IAS kami tangkap di Cebongan, Kecamatan Argo Mulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah,' ujar Auliansyah.IAS, lanjut Auliansyah, mengendalikan akun itu menggunakan robot atau bot pengunggah cuitan otomatis.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Simak Fakta-fakta Pengobatan Alternatif Viral Ida Dayak, Biayanya Gratis?Simak Fakta-fakta Pengobatan Alternatif Viral Ida Dayak, Mulai dari Biaya Hingga Pasien yang Datang Banyak dari Luar Kota
Les mer »
Fakta-fakta Rumor Perselingkuhan Pangeran William dengan Rose HanburyBanyak disebut sebagai couple goals, rupanya pasangan Pangeran William dan Kate Middleton juga diterpa kabar miring dalam hubungan rumah tangganya tentang perselingkuhan.
Les mer »
Fakta-fakta WNA China di Manado Sulut Tabrak Mati Driver Ojol Lalu KaburWNA China berinisial YL (38) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menabrak driver ojol hingga tewas. Berikut fakta-faktanya. via: detik_sulsel
Les mer »
3 Orang Jadi Tersangka Status WhatsApp Pakaian Bekas Impor Sitaan Polisi untuk LebaranPolisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka status Whatsapp viral soal pakaian bekas impor sitaan polisi dibawa pulang untuk lebaran.
Les mer »
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Status WA 'Baju Bekas Nanti Dibawa Pulang'Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait kasus status WA 'baju bekas sitaan dibawa pulang'. Tiga orang tersebut kini jadi tersangka.
Les mer »
Dua Tersangka Kasus Status WA Baju Bekas Sitaan Mengaku Tak Suka pada PolisiPolisi menangkap tiga orang dalam kasus penyebaran status WhatsApp baju bekas sitaan polisi bisa dibawa pulang
Les mer »