Dari 733 bacaleg pada 17 partai politik, hanya 640 bacaleg yang dinyatakan lengkap administrasinya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Brebes telah memberi waktu perbaikan berkas persyaratan hingga Senin pukul 00.00 WIB.Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi mengungkapkan, 733 Bacaleg dari 17 partai politik yang mendaftar, hanya 640 Bacaleg yang dinyatakan lengkap berkasnya.
Riza mengungkapkan, berkas yang belum dilengkapi sebagian besar adalah surat keterangan sehat. Kemudian surat keterangan tidak sedang terlibat kasus hukum, serta kelengkapan berkas lainnya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
KPU Terima Perbaikan Pendaftaran Bacaleg dari 18 ParpolKPU menerima dokumen perbaikan syarat bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Les mer »
KPU telah terima dokumen perbaikan syarat bacaleg dari 18 parpol - ANTARA NewsANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR dari seluruh partai ...
Les mer »
PSI Dicoret dari Pileg 2024 di Bone, Tak Perbaiki Dokumen BacalegPSI Bone dicoret dari peserta Pileg 2024 oleh KPU Bone. KPU menyebut PSI Bone tidak memenuhi syarat dan tidak melakukan perbaikan dokumen bacaleg.
Les mer »
Menit Akhir Pengajuan Perbaikan Berkas Bacaleg di KPU Bali dan NTBKPU Bali dan NTB menerima seluruh perbaikan berkas bacaleg dari 18 parpol. Sejumlah parpol menyerahkan perbaikan berkas bacaleg pada menit akhir. via: Detik Bali
Les mer »
Waketum PAN: Zulhas Tak Terdaftar sebagai Bacaleg karena Ada Kemungkinan Jadi BacawapresKetua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas sejauh ini belum terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024.
Les mer »
Klaim Tak Ada Anak Emas, PAN Mengaku Pakai Survei Per Dapil untuk Tentukan Nomor Urut BacalegPAN menggunakan lembaga survei per daerah pemilihan (dapil) dalam menentukan nomor urut bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024.
Les mer »