Bersama tim kuasa hukumnya, Anwar Abbas hadir di PN Jakarta Pusat, sementara Panji Gumilang yang direncanakan hadir secara daring, batal hadir karena kendala...
- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang mediasi antara Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dengan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas.
sementara Panji Gumilang yang direncanakan hadir secara daring, batal hadir karena kendala teknis dan administrasi.Melalui kuasa hukumnya, Panji Gumilang mencabut gugatan karena disebut sudah saling memaafkan.Panji merasa dirugikan atas tudingan komunis yang disampaikan Anwar berdasarkan sebuah potongan video di media sosial tanpa klarifikasi.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
[HOAKS] Masa Tahanan Panji Gumilang Diperpanjang Menjadi 40 TahunBukan 40 tahun. Masa penahanan Panji di Rutan Bareskrim diperpanjang selama 40 hari, yaitu dari 21 Agustus sampai 30 September 2023.
Les mer »
Ridwan Kamil Ungkap Peran Panji Gumilang dalam Kelompok NIIGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membongkar peran pimpinan Mahad Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kelompok NII.
Les mer »
Peran YPI dan Madrasah terkait TPPU Panji Gumilang DidalamiPolri melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan pihak madrasah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang.
Les mer »
Bareskrim dalami dugaan TPPU Panji Gumilang dari sembilan saksiPenyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Pimpinan ...
Les mer »
31 Anggota NII Panji Gumilang Ikrar Setia ke NKRIPara anggota NII ini berasal dari lingkungan Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Upacara ikrar dilakukan Gedung Sate, Bandung, Minggu (27/8).
Les mer »
Usut Bukti Pidana TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan MadrasahPenyidik juga harus koordinasi dengan saksi ahli yayasan dan PPATK. Hal itu guna mendalami salah satunya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah di Ponpes Al Zaytun.
Les mer »