Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi ditahan Kejaksaan Agung di kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station 4G di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat .
Dalam konferensi pers Jumat , Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyatakan bahwa sudah cukup alat bukti untuk menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka."Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumnya, maka tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi.
"Adapun kasus posisi dugaan tindak pidana korupsi dimaksud adalah bahwa sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga saudara AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp40 milyar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR," kata Kuntadi. Saat keluar dari gedung Kejagung, ia ditemani sejumlah penyidik dengan tangan dalam keadaan diborgol.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Anggota BPK Achsanul Qosasi jadi Tersangka Baru Kasus BTS 4G, Langsung DitahanAnggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ), ditetapkan jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G usai diperiksa sebagai saksi.
Les mer »
Anggota BPK Achsanul Qosasi Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G?Kejagung memeriksa anggota BPK Achsanul Qosasi setelah mendapatkan izin dari Presiden Jokowi. Achsanul diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Les mer »
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi Menara BTSKejaksaan Agung menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G
Les mer »
Pejabat BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS KominfoBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Les mer »
Terima Uang Rp 40 Miliar, Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4GKutandi menyebut, Achsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli di Hotel Grand Hyat, Jakpus pada 19 Juli 2022.
Les mer »