Sidang vonis AG digelar hari ini, Senin (10/4) di PN Jakarta Selatan. Pengacara David Ozora mengaku optimis hakim jatuhkan hukuman maksimal untuk AG.
Sidang dilakukan terbuka, tanpa peliputan gambar.
Pengacara David Ozora mengaku optimis hakim jatuhkan hukuman maksimal untuk AG dalam kasus penganiayaan. “Kalau dilihat dari proses pemeriksaan saksi-saksi, bukti-bukti di persidangan sih kita optimis,” ujar pengacara David, Mellisa Anggraini, Senin . “Sudah terlihat jelas bagaimana gambaran peranan dari anak AG, sudah kelihatan. Kami berharap tetap maksimal,” ungkapnya.
Jaksa sebelumnya menuntut AG dengan hukuman 4 tahun penjara. Namun pihak David berharap hukuman maksimal yaitu setengah dari 12 tahun, 6 tahun penjara.Sementara itu, dua tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas baru akan memulai proses persidangan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kekasih Mario Akan Jalani Sidang Vonis, Pengacara AG: Tak Apa Dihukum Maksimal, AsalkanPengacara AG, Bhirawa J Arifi, mengatakan pihaknya akan menerima apapun hukuman vonis yang dijatuhkan, jika...
Les mer »
Jelang Vonis AG, Keluarga David Ozora Berharap Hakim Jatuhkan Vonis 6 Tahun“Harapkan hukumannya seberat-beratnya oleh AG maupun kedua tersangka lainnya. Kami harap hukuman maksimal,' kata perwakilan keluarga David Ozora, Alto Luger.
Les mer »
PN Jaksel Gelar Sidang Vonis Penganiayaan David Ozora, Terbuka Tapi Terdakwa AG Dikabarkan Tidak DihadirkanPengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang vonis terhadap terdakwa AG, 15 tahun, anak berkonflik dengan hukum, Eks pacar Mario Dandy.
Les mer »
Sidang Vonis AG Digelar Terbuka Hari Ini, Keluarga David Harap Hukuman MaksimalSidang vonis AG digelar terbuka hari ini (10/4) di PN Jakarta Selatan. Pihak keluarga David akan hadir.
Les mer »
AG Pacar Mario Dandy Dipastikan Hadir dalam Sidang Vonis Penganiayaan DavidPacar Mario Dandy, AG (15) dituntut 4 tahun menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) DKI Jakarta terkait kasus penganiayaan terhadap David.
Les mer »