Ahli Pidana Pencucian Uang Sebut BTS 4G Bakti Kemenkominfo Kasus Besar

Norge Nyheter Nyheter

Ahli Pidana Pencucian Uang Sebut BTS 4G Bakti Kemenkominfo Kasus Besar
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 70%

Saksi ahli tindak pidana pencucian uang, Ardian Dwi Yunanto, menyebut kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G sebagai kasus besar yang melibatkan banyak pihak.

Terdakwa Irwan Hermawan dan Galumbang Menak Simanjuntak berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Handika Honggowongso, sesaat setelah persidangan berakhir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa . Di dalam sidang tersebut, dihadirkan seorang saksi ahli tindak pidana pencucian uang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan .atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ahli tersebut juga menilai bahwa kasus ini sebagai kasus besar karena melibatkan banyak pihak.

”Cerita ini itu besar. Kita itu sempat bertanya, kok itu enggak , kok itu enggak . Kalau menceritakan kasus ini banyak. Kalau tentang si A dan si B saya sudah lupa, tapi kasus ini besar sekali,” kata Ardian.Terdakwa Irwan Hermawan menjalani sidang putusan sela kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis .

Terkait dengan hal itu, kata Ardian, Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang telah mengklasifikasikan 21 modus pencucian uang. Beberapa modus yang disebut Ardian di dalam sidang adalah menggunakan pihak ketiga, menggunakan rekening orang lain, hingga digunakan untuk melakukan kegiatan yang legal, seperti berbisnis. Namun demikian, tindak pidana pencucian uang tetap mensyaratkan adanya tindak pidana asal.

Di dalam sidang tersebut, Maqdir mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk memeriksa empat saksi tambahan sebagaimana disebut dalam berita acara pemeriksaan kliennya. Maqdir berharap agar majelis hakim menerbitkan penetapan agar keempat saksi tersebut dapat dihadirkan di persidangan.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Kagum pada Jessica Sianida, Ahli Hukum Pidana: Dia Luar Biasa, Mungkin 1 dari Sekian Juta OrangKagum pada Jessica Sianida, Ahli Hukum Pidana: Dia Luar Biasa, Mungkin 1 dari Sekian Juta OrangEddy O.S. Hiariej merasa Jessica adalah sosok yang sangat tenang.
Les mer »

Ahli Sentil Kubu Terdakwa Kasus BTS Kominfo Soal TPPU: Kalau Bukan Hasil Kejahatan, Buktikan SajaAhli Sentil Kubu Terdakwa Kasus BTS Kominfo Soal TPPU: Kalau Bukan Hasil Kejahatan, Buktikan SajaAhli dari PPATK pun mengungkapkan soal TPPU dalam kasus BTS Kominfo bahwa semua itu bergantung pada asal-muasal uang yang dikumpulkan.
Les mer »

DPR: Kasus Penipuan Jual Beli Daging yang Dilakukan WN India perlu Diusut Pencucian UangDPR: Kasus Penipuan Jual Beli Daging yang Dilakukan WN India perlu Diusut Pencucian UangKasus penipuan jual beli daging kerbau yang melibatkan warga negara India, Sathya Vrathan Bijujuga perlu dimasukkan juga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Les mer »

Tuntaskan Dugaan Pidana dalam Kasus di Kementerian PertanianTuntaskan Dugaan Pidana dalam Kasus di Kementerian PertanianDugaan korupsi di Kementerian Pertanian dan dugaan pemerasan dalam penanganan kasus ini harus segera ditangani hingga tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Les mer »

KPK dalami dugaan penyerahan uang dalam perkara Eko DarmantoKPK dalami dugaan penyerahan uang dalam perkara Eko DarmantoPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya penyerahan uang dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang ...
Les mer »



Render Time: 2025-02-27 09:41:16