Menerbangkan balon udara secara liar membahayakan aktivitas penerbangan.
tanpa kendali. Sesuai Permenhub, lanjut dia, balon udara dapat diterbangkan dengan menaati berbagai ketentuan yang berlaku seperti adanya pelaporan kepada pihak berwajib terkait tujuan dari penerbangan tersebut.
Ia menyebutkan persyaratan menerbangkan balon udara antara lain, balon harus mempunyai warna mencolok dengan tinggi maksimal tujuh meter. Kemudian, ketinggian terbang maksimal 150 meter dengan jarak pandang maksimum lima kilometer, memiliki minimal tiga tambatan tali yang dilengkapi panji-panji agar mudah terlihat.
Menurut dia, penerbangan balon udara yang tidak memenuhi persyaratan itu dapat dikenai sanksi hukum pidana."Balon udara tidak boleh dilepaskan secara liar dan harus ditambatkan sesuai peraturan yang berlaku," ujar Kelik. Jika masih ditemukan ada pelepasan balon secara liar, lanjut dia, Airnav akan menerbitkan Notice To Airmen yanhg akan mengatur rute penerbangan guna menghindari balon udara tersebut.
Pemerintah daerah setempat juga telah Airnav minta bantuan untuk ikut mengedukasi warganya yang punya tradisi melepas balon udara saat merayakan Lebaran."Kami juga menggandeng pemangku kepentingan terkait lainnya guna menggelar patroli pencegahan balon udara liar," kata dia.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Idul Fitri 2 Stasiun di Semarang pada 24-25 April 2023Puncak arus balik di dua stasiun di Semarang, Jawa Tengah yakni Stasiun Semarang Tawang dan Stasiun Semarang Poncol terjadi pada 24 dan 25 April 2023.
Les mer »
Pimpin Salat Idul Fitri di Balai Kota Semarang, Ini Pesan Ketua Baznas RIRADARSEMARANG.ID, Semarang - Ratusan warga Kota Semarang bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Semarang mengikuti Salat Sunnah Idul Fitri di halaman Balai Kota Semarang, Sabtu (22/4). Beberapa pesan penting disampaikan oleh Ketua Baznas RI. Kegiatan Salat Idul Fitri di Halaman Ba
Les mer »
Ternyata Keberadaan Balon Udara di Jawa Tengah Ganggu Penerbangan, Menhub Minta DitertibkanAtas hal itu, Budi menyampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya melakukan penertiban.
Les mer »
Menhub Minta Kapolri Tertibkan Balon Udara di Pekalongan dan WonosoboMenhub menyebut keberadaan balon udara di daerah Pekalongan dan Wonosobo mengganggu perjalanan pesawat di sekitar lokasi tersebut.
Les mer »
Balon Udara di Jawa Tengah Ganggu Penerbangan, Menhub Minta DitertibkanMenteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menyoroti adanya balon udara yang terdapat di beberapa daerah seperti Pekalongan, Wonosobo (Jawa Tengah) dan Ponorogo, Jawa Timur.
Les mer »
Disambut Bobotoh, Septian David Maulana Justru Dikabarkan Tetap Bertahan di PSIS SemarangPSIS Semarang Septian David Maulana pada bursa transfer kali ini kembali santer dikaitkan dengan Persib Bandung
Les mer »