Satlantas Polres Metro Jakarta Timur menjawab alasan tidak ditahannya anak polisi berinisial ARP (26) usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan menabrak satu keluarga di Cijantung, Jakarta Timur.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menjelaskan alasan pertama tidak ditahan karena ARP tidak dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
"Ada penjamin dari dari orang tua tersangka dalam hal ini anggota kepolisian dan dia juga punya komitmen untuk selalu bisa menghadirkan kapan saja diperlukan saudara ARP untuk hadir dalam hal ranah untuk melengkapi penyidikan. Jadinya kami secara proaktif hal tersebut juga harus bisa sampaikan," kata dia.
"Semoga saja ada jalan terbaik dan jalan segera untuk jaksa menganggap berkasnya lengkap, sehingga tanggung jawab seluruh peristiwa dan barang bukti tersangka segera akan kita limpahkan ke JPU dalam hal ini Kejaksaan Negeri Jaktim," ucapnya. Dia menceritakan insiden kecelakaan itu berawal dari Toyota Kijang Grand berpelat B 2172 CV yang dikendarai Samino Mendje dan Maryana Damian kedua orang tuanya mogok di pinggir jalan tepi kanan. Giuseppe datang mengendarai sepeda motor Vespa untuk membantu memperbaiki mesin.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Alasan Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung Tidak Ditahan PenyidikIptu Darwis Yunarta pastikan tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan ada peran sang ayah sebagai penjamin.
Les mer »
Polisi Ungkap Kronologi Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung, Korban Alami Luka SeriusKasus anak polisi tabrak satu keluarga di Cijantung telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur. Polisi menetapkan ARP sebagai tersangka.
Les mer »
Kronologi Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung hingga Jadi TersangkaTersangka ARP diketahui merupakan anak polisi, yang tidak dijelaskan pangkat ayahnya.
Les mer »
Anak Anggota Polri yang Tabrak Satu Keluarga di Cijantung Tak Ditahan, Ini AlasannyaPolda Metro Jaya telah menetapkan sebagai tersangka anak anggota Polri, ARP (26) dalam kasus kecelakaan menabrak satu keluarga di Cijantung.
Les mer »
Jadi Tersangka Kecelakaan di Cijantung, Anak Polisi Terancam Hukuman Penjara Lima TahunJadi Tersangka Kecelakaan di Cijantung, Anak Polisi Terancam Hukuman Penjara Lima Tahun: Anak polisi terancam hukuman lima tahun dengan kasusnya menabrak satu keluarga di Cijantung, Jakarta Timur.
Les mer »
Ini Alasan Anak Polisi Tersangka Penabrak Satu Keluarga tidak DitahanKanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta mengatakan bahwa terdapat sejumlah alasan kenapa pihaknya tidak melakukan penahanan
Les mer »