Putusan MK telah memberi jalan bagi seseorang berusia di bawah 40 tahun bisa mendaftar sebagai cawapres selama berpengalaman atau sedang menjabat kepala daerah.
Dengan kata lain, seseorang berusia di bawah 40 tahun tetap bisa mendaftar sebagai capres ataupun cawapres selama punya pengalaman atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Hakim Konstitusi dan M Guntur Hamzah membeberkan sejumlah alasan MK mengabulkan syarat capres dan cawapres berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Ia juga menyinggung, berdasarkan pengalaman pengaturan baik di masa pemerintahan RIS maupun di masa reformasi, in casu UU Nomor 48 Tahun 2008 telah pernah mengatur batas usia presiden dan wakil presiden minimal 35 tahun.
Dengan demikian, pembatasan usia minimal capres dan cawapres 40 tahun menurut MK merupakan wujud perlakuan yang tidak proporsional sehingga bermuara pada munculnya ketidakadilan yangdimaksud karena pembatasan demikian tidak hanya merugikan dan bahkan menghilangkan kesempatan bagi figur atau sosok generasi muda yang terbukti pernah terpilih dalam Pemerintahan tanpa memandang batas usia minimal lagi," ujar Guntur.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Alasan MK Kabulkan Gugatan Syarat Pernah Jadi Kepala Daerah Bisa Maju Capres-CawapresMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian dari gugatan terkait batas usia capres-cawapres pada nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh seorang mahasiswa asal Solo.
Les mer »
MK Kabulkan Syarat Capres dan Cawapres Pernah jadi Kepala Daerah, Gibran Melenggang Dampingi Prabowo?Berita MK Kabulkan Syarat Capres dan Cawapres Pernah jadi Kepala Daerah, Gibran Melenggang Dampingi Prabowo? terbaru hari ini 2023-10-16 16:35:43 dari sumber yang terpercaya
Les mer »
MK Kabulkan Syarat Capres dan Cawapres Pernah jadi Kepala Daerah, Gibran Melenggang Dampingi Prabowo?Berita MK Kabulkan Syarat Capres dan Cawapres Pernah jadi Kepala Daerah, Gibran Melenggang Dampingi Prabowo? terbaru hari ini 2023-10-16 16:35:42 dari sumber yang terpercaya
Les mer »
MK Kabulkan Syarat Pernah Jadi Kepala DaerahJakarta, tvOnenews.com - Hakim Konstitusi, Guntur Hamzah menjelaskan alasan mengapa Mahkamah konstitusi ( Mk) memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Les mer »
MK kabulkan syarat capres--cawapres pernah jadi kepala daerahMahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan ...
Les mer »
MK Kabulkan Gugatan Syarat Capres-Cawapres Pernah Jabat Kepala Daerah yang Diajukan Mahasiswa UNSMK mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, atau UU Pemilu, berpengalaman jadi Kepala daerah.
Les mer »