Anggaran Mobil Dinas Makin Gede! Eselon I Tembus Rp 878 Juta

Norge Nyheter Nyheter

Anggaran Mobil Dinas Makin Gede! Eselon I Tembus Rp 878 Juta
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Anggaran pengadaan kendaraan dinas PNS dinaikkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kini, anggaran kendaraan dinas pejabat Eselon I tembus Rp 878 juta.

Ilustrasi mobil dinas.Foto: Raja Adil Siregar/detikSumutAnggaran pengadaan kendaraan dinas Pegawai Negeri Sipil dinaikkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kini, anggaran kendaraan dinas pejabat Eselon I tembus Rp 878 juta.

Anggaran itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Jumlah anggaran kendaraan dinas pejabat Eselon I naik hingga Rp 143 juta bila dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu, dalam PMK Nomor 83 Tahun 2022, anggaran kendaraan dinas Eselon I cuma dianggarkan sebesar Rp 735 juta per unit saja."Satuan biaya pengadaan kendaraan dinas merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan kendaraan operasional bagi pejabat, operasional kantor, dan/atau lapangan serta bus melalui pembelian guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian negara/lembaga," tulis beleid tersebut, dikutip Jumat .

Sementara itu, untuk 4 provinsi baru di Indonesia, Sri Mulyani menganggarkan kendaraan dinas untuk Eselon II sekitar Rp 836 juta untuk Provinsi Papua Tengah. Sementara itu, untuk Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan anggarannya sama, tepatnya sebesar Rp 677 juta.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Sri Mulyani Tetapkan Anggaran Pengadaan Kendaraan Listrik PNS, Maksimal Rp966,8 JutaSri Mulyani Tetapkan Anggaran Pengadaan Kendaraan Listrik PNS, Maksimal Rp966,8 JutaPenetapan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Les mer »

PNS dapat tambahan Anggaran Hingga Ekonomi Malaysia Naik 5,6%PNS dapat tambahan Anggaran Hingga Ekonomi Malaysia Naik 5,6%ada kenaikan standar biaya yang diterima para PNS dalam bertugas hingga ekonomi Malaysia pada Q1 tahun 2023 tumbuh 5,6% year on year
Les mer »

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Biaya Perjalanan Dinas PNS, Simak RinciannyaSri Mulyani Terbitkan Aturan Biaya Perjalanan Dinas PNS, Simak RinciannyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan terkait biaya perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2024. Money PNS
Les mer »

Sri Mulyani Lantik 14 Pejabat Setingkat Eselon II, Ini Daftar LengkapnyaSri Mulyani Lantik 14 Pejabat Setingkat Eselon II, Ini Daftar LengkapnyaSri Mulyani mengatakan, seluruh pejabat baru harus amanah dalam mengembann tugas baru tersebut. Ia mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah tugas yang mudah.
Les mer »

Gubernur Tegaskan Job Fit Bukan FormalitasGubernur Tegaskan Job Fit Bukan FormalitasSepuluh pejabat eselon II yang mengikuti job fit tersebut karena sebelum diangkat menjadi pelaksana tugas (Plt) sebagai pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Papua Selatan, mereka sedang dalam jabatan yang sama yakni eselon II dari instansi sebelumnya.
Les mer »

Sri Mulyani Rilis Aturan Uang Perjalanan Dinas: PNS di DKI Rp 530 Ribu/HariSri Mulyani Rilis Aturan Uang Perjalanan Dinas: PNS di DKI Rp 530 Ribu/HariUang perjalanan dinas PNS yang ada di DKI Jakarta sebesar Rp 530 ribu per hari dan jika dalam kota lebih dari 8 jam Rp 210 ribu per hari.
Les mer »



Render Time: 2025-03-13 12:58:43