Uang senilai Rp500 ribu itu diberikan oleh salah seorang anggota Jatanras Polres Gowa kepada korban.
Liputan6.com, Gowa - Fakta baru terungkap di balik kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Informan polisi atau cepu berinisial AB terhadap seorang siswi SMA di toilet Posko Jatanras Polres Gowa pada Minggu dini hari.
Pagi harinya, lanjut Chrisye, kliennya itu menceritakan kejadian yang dia alami kepada salah satu anggota Jatanras Polres Gowa. Bukannya menindak lanjuti aduan tersebut, anggota Jatanras itu malah memberikan uang Rp500 ribu sebagai ganti rugi dan uang tutup mulut. Chrisye juga menyayangkan saat itu pihak kepolisian tidak langsung menahan AB, padahal mereka mengetahui insiden pemerkosaan yang dilakukan oleh cepu itu kepada korban.
"Saya sudah perintahkan petugas propam untuk turun melakukan investigasi dan perintahkan untuk segera proses disiplin serta hukuman yang setimpal terhadap petugas yang lalai," kata Reonald dalam keterangannya, Jumat . "Saya menyampaikan akan mengevaluasi kinerja bukan hanya di anggota lapangan Reskrim bahkan sampai jajaran Polsek agar tidak terjadi lagi kelalaian seperti ini, yang seharusnya masyarakat itu setelah diamankan maka kita dapat jamin keselamatannya, keamanannya, baik nyawa dan jiwanya selama berada di bawah pengawasan kepolisian, dan sekali lagi saya berjanji akan evaluasi itu serta memperbaiki agar personil tidak lalai lagi," tegasnya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Sejumlah Polisi Terancam Sanksi Disiplin usai Cepu Jatanras Polres Gowa Perkosa Siswi SMAIronisnya aksi pemerkosaan itu dilakukan di toilet Posko Jatanras Polres Gowa.
Les mer »
Viral, Seorang Wanita di Gowa Dilamar Dengan Uang Panai Rp 2 MBerita Viral, Seorang Wanita di Gowa Dilamar Dengan Uang Panai Rp 2 M terbaru hari ini 2023-11-03 11:20:31 dari sumber yang terpercaya
Les mer »
Terima Uang Rp 40 Miliar, Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4GKutandi menyebut, Achsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli di Hotel Grand Hyat, Jakpus pada 19 Juli 2022.
Les mer »
Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung, Diperiksa Terkait Aliran Uang Rp 40 MiliarMenurut keterangan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Achsanul Qosasi hadir sebelum pukul 08.00 WIB, meskipun dijadwalkan pukul 09.00 WIB
Les mer »
Indonesia Resmi Jadi Anggota ke-40 Satgas Anti Cuci Uang DuniaIndonesia resmi menjadi anggota penuh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) ke-40 setelah diumumkan pada rapat pleno di Paris, Oktober lalu.
Les mer »
RI Resmi Jadi Anggota Ke-40 Satgas Anti-Pencucian Uang DuniaIndonesia resmi menjadi anggota penuh ke-40 Satuan Tugas Aksi Keuangan atau Financial Action Task Force (FATF).
Les mer »