Pengadilan Militer Medan juga menjatuhkan hukuman pemecatan untuk Mayor Arh Gede Henry Widyastana.
Majelis hakim yang diketuai Kolonel Sus Mustofa juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan Widyastana dari kesatuan.
"Menjatuhkan pidana pokok penjara selama 1 tahun 6 bulan, pidana tambahan pecat dari dinas militer," kata Mustofa di Pengadilan Militer Medan, Kamis .Hukuman itu diberikan karena hakim menilai perwira TNI AD itu telah terbukti menganiaya Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus sampai akhirnya meninggal dunia. Dalam putusannya, hakim menyatakan ada hal yang memberatkan dari perbuatan Widyastana yaitu tidak ada menunjukan rasa simpati dan empati kepada keluarga korban.
"Hal meringankan, terdakwa belum pernah dipidana, terdakwa bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan," ucap hakim. Menanggapi putusan tersebut, penasihat hukum terdakwa mengatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding.Berbeda dengan Letkol Chk P R Sidabutar selaku oditur mengatakan, akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Saat sidang putusan berlangsung, tampak Tioma Tambunan yang merupakan ibu korban tampak mengusap-usap foto almarhum anaknya.Baca berita tanpa iklan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati!Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Les mer »
Ferdy Sambo Tetap Dihukum MatiPengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas Ferdy Sambo.
Les mer »
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu PN JakpusPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penundaan Pemilu 2024.
Les mer »
PN Medan Sosialisasikan Peraturan Lingkungan MA dan Sistem Manajemen Anti penyuapanPengadilan Negeri (PN) Medan melaksanakan sosialisasi tentang penerapan peraturan di lingkungan Mahkama Agung (MA) dan sistem manajemen anti penyuapan, di Ruang Utama PN Medan, Selasa (11/4/2023).
Les mer »