Aniaya Gurunya dengan Sabit, Siswa Madrasah Aliyah di Demak Ditangkap Polisi

Norge Nyheter Nyheter

Aniaya Gurunya dengan Sabit, Siswa Madrasah Aliyah di Demak Ditangkap Polisi
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 70%

Seorang pelajar madrasah aliyah di Demak, Jateng, menganiaya gurunya lantaran sakit hati karena dilarang mengikuti ujian akibat terlambat mengumpulkan tugas. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

DEMAK, KOMPAS — Seorang siswa madrasah aliyah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menganiaya gurunya dengan senjata tajam. Kegiatan belajar mengajar di sekolah itu juga dihentikan sementara waktu untuk proses pemulihan trauma para guru dan siswa yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Mendengar laporan tersebut, Salim mengatakan akan memberikan tambahan waktu kepada MAR untuk menyelesaikan tugasnya. Namun, Ali mengatakan kepada Salim bahwa MAR tidak bisa diberi tambahan waktu. ”Sudah tidak bisa Pak, sudah terlambat, habis waktunya,” kata Ali.Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara penganiayaan yang dilakukan seorang pelajar kepada gurunya di Madrasah Aliyah Yasua Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin .

”Setelah itu, pelaku lari keluar ruangan, mengambil sepeda motornya kemudian pergi meninggalkan sekolah,” ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng Komisaris Besar Satake Bayu Setianto, Selasa , di Semarang.Aparat kepolisian menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan yang dilakukan seorang pelajar kepada gurunya di Madrasah Aliyah Yasua Pilangwetan dalam konferensi pers di Polres Demak, Jawa Tengah, Selasa .

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng Ahmad Faridi menyatakan, peristiwa itu sangat memprihatinkan. Setelah kejadian itu, Kemenag Jateng berkoordinasi dengan Kemenag Demak dan pihak sekolah untuk melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.Ahmad juga meminta MA Yasua Pilangwetan untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar selama dua hari sambil melakukan pemulihan trauma kepada para siswa dan guru di sekolah tersebut.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Siswa MA di Demak Bacok Gurunya Diduga Motif Dendam, Pelaku KaburSiswa MA di Demak Bacok Gurunya Diduga Motif Dendam, Pelaku KaburSeorang siswa madrasah aliyah (MA) swasta di  Demak, Jawa Tengah berinisial MAR, membacok gurunya, AFR, hingga terluka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Les mer »

Kronologi Siswa MA di Demak Bacok Leher Gurunya Saat Bagikan Kertas UTSKronologi Siswa MA di Demak Bacok Leher Gurunya Saat Bagikan Kertas UTSIhwal kejadian ini, bermula saat pelaku datang ke kelas. Saat itu, sang guru sedang membagikan kertas ujian tengah semester sekitar pukul 10
Les mer »

Siswa Madrasah Aliyah di Demak yang Bacok Gurunya Ditangkap Polisi, Aktivitas Sekolah DiliburkanSiswa Madrasah Aliyah di Demak yang Bacok Gurunya Ditangkap Polisi, Aktivitas Sekolah DiliburkanPaska terjadinya pembacokan guru Madrasah Aliyah (MA) Yasua, Demak, yang dilakukan siswa klas XI, berinisial MAR (16), para siswa sekolah tersebut diliburkan.
Les mer »

Nilai Pelajaran Jelek, Siswa di Demak Aniaya GuruNilai Pelajaran Jelek, Siswa di Demak Aniaya GuruDIDUGA tidak puas atas hasil ujian tengah semester, seorang siswa MA Yasua di Desa Pilangwetan, Kebunagung, Demak membacok gurunya hingga luka parah
Les mer »

Tak Diperbolehkan Ikut UTS, Siswa MA di Demak Aniaya Guru saat Mengawasi Ujian di Kelas!Tak Diperbolehkan Ikut UTS, Siswa MA di Demak Aniaya Guru saat Mengawasi Ujian di Kelas!Korban merupakan guru Madrasah Aliyah di Kebon Agung, Demak, Jawa Tengah, mengalami luka cukup parah di bagian leher kanan serta lengan kirinya.
Les mer »



Render Time: 2025-02-28 23:18:11