Kejaksaan Agung kembali memeriksa satu petinggi Antam berinisial P.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
"Kita mendukung semua proses hukum, doakan semua supaya lancar," ujar Niko usai RUPS Antam di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis . "Kami melakukan semuanya tentu sesuai aturan. Namun sebagai perusahaan yang taat pada aturan, kita juga harus selalu kooperatif dalam bekerja sama dengan aparat penegak hukum, itu yang sedang kita jalankan," kata Niko.Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali memeriksa satu petinggi dari PT Aneka Tambang Tbk, inisial P dalam lanjutan penyidikan dugaan korupsi komoditas emas. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus , juga memeriksa inisial Y dari pihak swasta dalam kasus yang sama.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kejagung Tantang Johnny Plate Bongkar Pelaku Utama Korupsi BTS KominfoKejaksaan Agung (Kejagung) tak mempersoalkan rencana pengajuan diri Johnny G Plate sebagai Justice Collabolator (JC).
Les mer »
Kejagung Bantah Ada Permufakatan Jahat dalam Penerapan Restorative JusticeKejaksaan Agung membantah adanya negosiasi, permufakatan jahat atau “hengki pengki” terhadap penanganan perkara melalui restorative justice.
Les mer »
Tingkatkan Profesionalisme Bidang Penegakan HukumAgung pada hari ini Senin (12/06/2023) bertempat di Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung telah dilaksanakan penyerahan berkas Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman.
Les mer »
Berkas 11 Tersangka Kasus Pemerkosaan Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan11 tersangka kasus pemerkosaan telah ditahan di Mapolda Sulawesi Tengah dan berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Les mer »
MAKI Ajukan Uji Materi Tandingan soal Kewenangan Kejaksaan Usut KorupsiAda gugatan agar MK menghilangkan kewenangan kejaksaan usut kasus korupsi. MAKI minta agar kewenangan kejaksaan justru ditambah.
Les mer »
3 Tersangka Kasus Perempuan Manipulasi Data Eks Suami di Kupang Diserahkan ke KejaksaanElpidus menjelaskan, berdasarkan ketentuan hukum, pelimpahan tahap II ini, setelah selesai melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.
Les mer »