“Golden Visa diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal lima sampai dengan 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional,” kata Silmy.
Syarat golden visa bagi investorSilmy Karim mengatakan, WNA investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia dan ingin tinggal selama 5 tahun, maka wajib berinvestasi sebesar Rp 38 miliar.
Ketentuan berbeda diberlakukan bagi investor yang merupakan asing perorangan tapi tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Sri Mulyani Tetapkan Tarif Golden Visa, Paling Tinggi Rp 15 JutaMenkeu Sri Mulyani menerbitkan aturan tarif golden visa. Tarif ini berlaku mulai 30 Agustus 2023.
Les mer »
Sri Mulyani Tetapkan Tarif Baru Buat Golden Visa, Tertinggi Rp15 JutaKementerian Keuangan merilis tarif terbaru pembuatan golden visa untuk WNI yang ingin berwisata ke luar negeri maupun WNA yang masuk ke dalam negeri.
Les mer »
Ini Tarif Golden Visa buat WNA Bisa Tinggal Lama di RIMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan tarif golden visa untuk WNA.
Les mer »
Dirjen: Golden visa untuk datangkan WNA berkualitas ke IndonesiaDirektur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim mengatakan kebijakan golden visa yang diluncurkan pada tahun ini ...
Les mer »
Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk BerinvestasiSebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun.
Les mer »
Indonesia Terapkan Golden Visa demi Tarik WNA Berkualitas untuk InvestasiDirjen Imigrasi Silmy Karim menyebutkan, golden visa merupakan visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5-10 tahun.
Les mer »