Aprindo Ancam Setop Jual Minyak Goreng karena Pemerintah Belum Bayar Utang Rp 344 M, Respons Bapanas? TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi angkat bicara menanggapi ancaman Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia atau Aprindo yang akan menghentikan penjualan minyak goreng. Ancaman itu disampaikan karena pemerintah belum membayar utang rafaksi minyak goreng senilai Rp 344 miliar. 'Saya sudah komunikasi dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri,' tutur Arief saat ditemui di Kantor Pos Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 15 April 2023.
Pengusaha retail, kata Roy, sepekat karena pemerintah berjanji akan mengganti selisih harga tersebut dari uang Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit . Selanjutnya: Menurut Arief, pemerintah belum membayar utang lantaran...Menurut Arief, pemerintah belum membayar utang rafaksi itu lantaran Kementerian Perdagangan masih harus memeriksa sejumlah dokumen terkait. Apalagi uang untuk membayar utang tersebut berasal dari anggaran negardigunakana atau dana BPDPKS.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Pemerintah Nunggak Rp 344 M, Peritel Ancam Mogok Jual MigorPengusaha ritel mencatat pemerintah masih menunggak utang sebesar Rp 344 miliar yang membuat mereka geram. Utang apa sih?
Les mer »
Pemerintah Nunggak Utang Rp 344 M, Pengusaha Ancam Setop Jual Minyak GorengAprindo menyatakan utang pemerintah untuk pembayaran selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022 belum dibayar
Les mer »
Terkini: Kemendag Buka Suara Ancaman Aprindo Stop Minyak Goreng, Luhut Tagih Janji John KerryAprindo ancam menghentikan penjualan minyak goreng di ritel karena utang rafaksi senilai Rp 344 miliar belum dibayar pemerintah. Kemendag buka suara.
Les mer »
Aprindo Ancam Stop Minyak Goreng di Ritel, Kemendag: Ini akan Menjadi Masalah BaruAprindo mengancam menghentikan penjualan minyak goreng di ritel karena utang rafaksi senilai Rp 344 miliar. Ini tanggapan Kemendag.
Les mer »
Kok Bisa Pemerintah Ngutang Rp 344 M ke Bos Minyak Goreng?Pemerintah diam-diam masih ngutang ratusan miliar rupiah ke pengusaha terkait program minyak goreng murah tahun lalu.
Les mer »
Kemendag Buka Suara soal Utang Minyak Goreng Murah Rp 344 MKemendag buka suara soal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memprotes belum digantinya selisih harga program minyak goreng satu harga pada 2022 lalu.
Les mer »