ART asal Indonesia Dihukum 6 Bulan di Singapura, Gigit Lengan Bayi yang Tidak Mau Tidur TempoDunia
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang asisten rumah tangga asal Indonesia dijatuhi hukuman enam bulan penjara di Singapura pada Selasa, 4 April 2023, setelah dia mengaku bersalah atas dakwaan menganiaya bayi majikannya.Masita Khoridaturochmah, 33 tahun, mengaku merasa frustasi ketika bayi yang diasuhnya tidak segera tidur, sehingga ia mengigit lengan kiri bayi tersebut hingga menyebabkan memar. Korban berusia satu tahun dua bulan.
Masita sebelumnya membantaj menyakiti bayi tersebut, namun kemudian ia mengakui pelanggarannya.Sang Ibu melapor ke polisi sebelum membawa bayinya ke dokter karena ada bekas gigitan dan memar di lengan kirinya.Jaksa menuntut Masita dihukum delapan sampai sembilan bulan penjara. Jaksa juga menilai Masita telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan dan menargetkan korban yang rentan.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Pengamat Sebut Erick Thohir Dapat Nilai Positif Perjuangkan Sepak Bola Indonesia |Republika OnlineErick Thohir terus mengoptimalkan upaya agar Indonesia tidak dihukum FIFA.
Les mer »
Gigit Bayi yang Tak Mau Tidur, PRT Indonesia Dipenjara 6 Bulan di SingapuraSeorang pembantu rumah tangga atau PRT Indonesia divonis penjara enam bulan di Singapura akibat menggigit bayi yang dijaganya karena tak mau tidur.
Les mer »
LPEI dan UOB Indonesia Kolaborasi Pengembangan UKM EksporLembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI)/Indonesia Eximbank melakukan kolaborasi dengan PT Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia) dalam program pengembangan UKM
Les mer »
Subaru Indonesia Jamin Pasokan ke Indonesia AmanIndonesia mendapatkan privilege dari Subaru Corp Japan karena jadi salah satu negara yang dianggap spesial.
Les mer »
Kacau AS! Diam-diam Produk Nikel RI DikucilkanKetua Kadin Indonesia membeberkan bahwa pemerintah AS mengucilkan mineral kritis Indonesia dari paket subsidi
Les mer »