Aksi Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Tak Langgar Pemilu, Said Didu: Masih Percaya Bawaslu?
- Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Said Didu menyoroti Badan Pengawas Pemilu yang menyebut soal bagi-bagi ampolop berlogo PDI Perjuangan di masjid yang dibangun Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah, bukan lah sebuah pelanggaran pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mempertegas dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi, tak ada pelanggaran dari peristiwa tersebut. Adapun klarifikasi dilakukan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep; takmir Masjid Abdullah Syehan Beghraf di Desa Legung Timur Kecamatan Batang-Batang; takmir Masjid Naqsabandi, Masjid Laju Sumenep, dan Musholla Abdullah di Kecamatan Kota Sumenep; takmir Masjid Fatimah Binti Said Ghauzan di Desa Jaba’an Kecamatan Manding; serta penerima amplop.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kembali Diuji, MK Minta Pemohon Perbaiki Permohonan Uji Materiil UU Pemilu(MK) meminta pemohon untuk memperbaiki permohonan dalam uji materiil UU 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).
Les mer »
Memastikan Pemilu SuksesDi tengah kian kuatnya dasar hukum untuk menggelar Pemilu 2024 dan kesanggupan KPU melaksanakan semua tahapan pemilu, mulai terdengar kabar adanya penyelenggara pemilu yang mendapat sanksi dari DKPP. TajukRencana AdadiKompas
Les mer »
Bawaslu: Kader PDIP Bagi-bagi Amplop di Masjid bukan PelanggaranBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan bahwa tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop merah berlogo PDI Perjuangan yang berisikan uang Rp300 ribu.
Les mer »
Bawaslu: Tak ada pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop di SumenepBawaslu menyimpulkan tidak ada pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan berisi uang Rp300 ribu di salah satu masjid di Sumenep. Begini penjelasan dari Bawaslu.
Les mer »
Bawaslu: Elite PDIP Bagi-bagi Amplop di Masjid si Sumenep bukan PelanggaranDari hasil pemeriksaan dan klarifikasi, Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut Mediaindonesia Referensibangsa Bagiamplop Sumber:
Les mer »