ASN Kemenkumham 5 Kali Curi Motor untuk Obati Orang Tua

Norge Nyheter Nyheter

ASN Kemenkumham 5 Kali Curi Motor untuk Obati Orang Tua
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 59%

Seorang oknum ASN Kemkumham, berinisial YEP, ditangkap oleh polisi karena diduga mencuri motor sebanyak lima kali di wilayah Cilincing. Hasil penjualan motor curian digunakan untuk biaya berobat orang tuanya yang sakit.

Seorang oknum aparatur sipil negara Kementerian Hukum dan HAM , berinisial YEP, ditangkap oleh polisi dari Polres Metro Jakarta Utara karena diduga mencuri motor sebanyak lima kali di wilayah Cilincing, Rabu 2 Agustus 2023. Kementerian Hukum dan HAM , berinisial YEP, ditangkap oleh polisi dari Polres Metro Jakarta Utara karena diduga mencuri motor sebanyak lima kali di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Hasil penjualan motor curian digunakan untuk biaya berobat orang tuanya yang sakit.

Dalam rekaman CCTV, terlihat aksi YEP melakukan pencurian motor di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat lalu. Korban dalam kejadian ini merupakan seorang penjual kue pancong.Berkat rekaman CCTV tersebut, pelaku dapat diidentifikasi oleh pihak kepolisian dan berhasil ditangkap di kawasan Cilincing pada Minggu .Hasil penyelidikan pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku YEP merupakan seorang ASN Kemkumham.

Tersangka mengakui bahwa ia nekat melakukan pencurian tersebut untuk membiayai orang tuanya yang sakit."Insyaallah itu untuk orang tua yang sakit," katanya. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gideon Arif Setyawan, menjelaskan bahwa tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak lima kali di kawasan Cilincing. Targetnya, adalah motor yang terparkir dengan kunci yang masih melekat pada motor.

"Jadi lima kendaraan itu masih dikumpulkan. Kenapa diambilnya yang kunci melekat, supaya ketika menjual harganya akan lebih tinggi,” kata Gideon, Rabu .Motor hasil pencurian tersangka disembunyikan di kantor pelaku, di rumah penampungan barang sitaan negara di Cilincing, Jakarta Utara.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Seorang begal motor di Lampung tewas ditembak polisiSeorang begal motor di Lampung tewas ditembak polisiAnggota Kepolisan Daerah (Polda) Lampung menangkap residivis spesialis pembegalan sepeda motor dengan menembak pelaku karena mencoba melawan petugas saat ...
Les mer »

Seleksi Calon Anggota Bawaslu Jakpus Dikritik, Ada Mantan ASN yang Dipecat Tidak Hormat - Tribunnews.comSeleksi Calon Anggota Bawaslu Jakpus Dikritik, Ada Mantan ASN yang Dipecat Tidak Hormat - Tribunnews.comDalam temuan Jakarta Election Watch (JEW), terdapat calon Anggota Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey yang merupakan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN). (ld) Bawaslu Pemilu2024 SN
Les mer »

Dua ASN jadi Tersangka Kasus IMEI Ilegal!Dua ASN jadi Tersangka Kasus IMEI Ilegal!Kabareskrim menyebut, pelaku melakukan aksinya dengan mendaftarkan IMEI handphone tidak sesuai aturan.
Les mer »

Viral Pria Berseragam ASN Diduga Main Judi Slot, Pemkot Cilegon TelusuriViral Pria Berseragam ASN Diduga Main Judi Slot, Pemkot Cilegon TelusuriBeredar sebuah foto pegawai Pemkot Cilegon main judi slot. Pemkot Cilegon bakal menelusuri siapa pegawai tersebut.
Les mer »

Tegas! ASN di Probolinggo Dilarang Gunakan Elpiji 3 KgTegas! ASN di Probolinggo Dilarang Gunakan Elpiji 3 KgPemkab Probolinggo mengeluarkan SE terkait ASN dilarang menggunakan elpiji 3 kilogram.
Les mer »

Anggota Komisi II DPR: UU ASN Direvisi, 2,3 Juta Tenaga Honorer Dijamin DiakomodirAnggota Komisi II DPR: UU ASN Direvisi, 2,3 Juta Tenaga Honorer Dijamin DiakomodirAnggota Komisi Il DPR RI Guspardi Gaus menjamin sebanyak 2,3 juta tenaga honorer akan terakomodasi seiring dengan Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Les mer »



Render Time: 2025-02-28 15:15:17