Astaga, Sri Wahyuni Tega Buang Bayi di Saluran Air pembuanganbayi
jpnn.com, PALEMBANG - Kepolisian Sektor Plaju Palembang menangkap Sri Wahyuni , pelaku pembuangan bayi di saluran air Jalan Tegal Binangun, Lorong Girik, Kecamatan Plaju, Palembang, Minggu lalu.
Saat ditanya mengapa tega membuang bayi di saluran pembuangan air, Sri mengaku malu karena bayi itu merupakan hasil dari hubungan gelap dengan sang kekasih selama tiga tahun terakhir. "Saya tidak tahu kalau pacar saya ini sudah berkeluarga, awalnya dia mengaku duda, dan baru tahunya saat saya sudah mengandung anak kami," kata Sri Wahyuni, Kamis .Selain itu, pria tersebut juga memilih mempertahankan keluarganya.
"Dia bilang lebih memilih istri dan keluarganya, sehingga dia meminta jangan mengganggunya," ungkap Sri.Seusai melahirkan, dia pun memotong ari-ari bayi tersebut menggunakan gunting.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Ini Tampang Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Tega Habisi Korban Pakai Racun PotasIni tampang Mbah Slamet dukun pengganda uang di Banjarnegara. Mbah Slamet tega habisi korban pakai racun potas.
Les mer »
Tega, Ayah ini Diduga Cabuli Anak KandungSatreskrim Polres Lotara menangkap terduga pelaku tindak pidana asusila atau pencabulan anak di bawah umur, di Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Senin (3/4).
Les mer »
Rekonstruksi Kasus Pembuangan Bayi di Saluran Air di Plaju, Pelaku Memperagakan 18 AdeganSri Wahyuni (23) pelaku pembuang bayi perempuan di saluran air ditangkap Polsek Plaju, Palembang, Sumsel. Pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Les mer »
Deretan Hoaks Seputar Presiden Jokowi, Pecat Sri Mulyani hingga Ancam MasyarakatHoaks seputar Presiden Jokowi kerap muncul di masyarakat dalam berbagai tema. Hoaks ini beredar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Les mer »
THR PNS Gak Full 100%, Ini Alasan Sri MulyaniSimak alasan Sri Mulyani mengapa THR 2023 tidak dibayarkan secara full.
Les mer »
Sri Mulyani Kantongi Pajak Digital Rp 11,7 Triliun dari 144 Perusahaan PemungutSampai dengan 31 Maret 2023, pemerintah telah menunjuk 144 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Untuk bulan Maret 2023 sendiri, pemerintah melakukan 3 penunjukan dan 1 pencabutan.
Les mer »