OJK tengah menyoroti sejumlah asuransi bermasalah
Otoritas Jasa Keuangan kembali mengumumkan bahwa mereka tengah menyoroti sejumlah asuransi bermasalah, yang salah satunya adalah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha .
Adapun cara untuk mengukur kesehatan keuangan perusahaan asuransi bisa dilihat dari nilai rasio pencapaian , rasio kecukupan investasi, dan jumlah ekuitasnya. Nilai-nilai itu tentu bisa Anda temukan dengan mudah di laporan keuangan perusahaan yang tertera di situs resminya.Cari tahu informasi seputar perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan mulai dari, sejarah prestasinya, serta ulasan-ulasan penting dari pihak yang pernah membeli produk asuransi mereka.
Lakukan perbandingan antara produk yang sama dari perusahaan asuransi yang berbeda. Jangan sungkan untuk menghubungi pihak perusahaan asuransi atau agensi pemasar produk untuk berkonsultasi lebih lanjut.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Bos OJK: Ada 11 Asuransi Bermasalah, 6 Asuransi JiwaOJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa saat ini ada 11 perusahaan asuransi bermasalah yang dalam pengawasan khusus.
Les mer »
OJK Ungkap 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah, Ini DaftarnyaOJK mengatakan pada Maret 2023 terdapat 11 perusahaan asuransi bermasalah dan dalam kondisi tidak normal.
Les mer »
OJK Ungkap Clue 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah, Ini DaftarnyaOJK mengatakan pada Maret 2023 terdapat 11 perusahaan asuransi bermasalah dan dalam kondisi tidak normal.
Les mer »
Terungkap, Ada 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah di Bawah Pengawasan OJKTerungkap ada 11 perusahaan asuransi bermasalah yang tengah dalam pengawasan khusus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bagaimana rinciannya?. Terungkap ada 11 perusahaan...
Les mer »
11 Perusahaan Asuransi Bermasalah Masuk Radar OJK, Nih BocorannyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang mengawasi 11 perusahaan asuransi yang bermasalah. Ini bocorannya.
Les mer »
OJK Ungkap Ada 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah Masuk Dalam Pengawasan |Republika OnlineOJK sebut dari 11 perusahaan, 6 asuransi jiwa, 3 asuransi umum dan satu reasuransi
Les mer »