Kepadatan di tempat parkir dimungkinkan terjadi usai Lebaran.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tempat khusus parkir yang dikelola pihak swasta di Kotaharus mengikuti ketentuan yang ditetapkan. Yakni, wajib memberikan karcis parkir dan memberikan informasi tarif yang berlaku.
Menurut Aziz, ketentuan mengenai karcis dan informasi tarif tersebut dilakukan karena TKP swasta dapat menerapkan tarif maksimal lima kali lipat dibanding tarif parkir yang berlaku di TKP yang dikelola pemerintah berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir. Aziz mencontohkan, tarif parkir untuk mobil di TKP pemerintah adalah Rp 5.000 untuk dua jam pertama dan per satu jam berikutnya Rp 2.500 sedangkan untuk sepeda motor Rp 2.000 untuk dua jam pertama dan per jam berikutnya Rp 1.500.
“Harus diperhatikan juga apakah konsumen tetap akan memilih lokasi parkir tersebut jika tarif yang diberlakukan cukup tinggi,” katanya. Ia pun menyebut akan melakukan pengawasan tarif di tempat parkir guna mengantisipasi potensi pelanggaran yang bisa merugikan konsumen.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Arus Mudik Lebaran 2023, Kepadatan Terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama - tvOneTujuh hari menjelang lebaran, arus lalu lintas di ruas tol Jakarta-Cikampek padat. Antrian kendaraan terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama arah Jawa. - tvOne
Les mer »
Mudik Lebaran 2023: Antisipasi Kemacetan, Gerbang Tol Kalikangkung DitambahPenambahan gardu di Gerbang Tol Kalikangkung, Semaran, untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas arus mudik Lebaran 2023.
Les mer »
Mudik Lebaran 2023: Jasa Marga Operasikan 12 Gardu di Pintu Tol CileunyiPenambahan satu gardu di Gerbang Tol Cileunyi untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas arus mudik Lebaran 2023.
Les mer »
1.500 Personel Gabungan Disiagakan Demi Mengantisipasi Kemacetan di GT Cileunyi BandungPolisi mulai mengantisipasi kepadatan lalu lintas di GT Cileunyi, Kabupaten Bandung saat arus mudik lebaran 2023.
Les mer »
Pemkot Yogyakarta Mengizinkan Tarif Parkir Swasta Naik 5 Kali Lipat Saat Libur LebaranPemerintah Kota Yogyakarta mengizinkan pengelola parkir swasta menaikkan tarif maksimal 5 kali lipat selama libur Lebaran 2023. Ini penjelasannya.
Les mer »
Lebaran 2023, Tarif Parkir Swasta di Yogyakarta Boleh Naik 5 Kali Lipat, Ini Alasan PemkotSelama Lebaran 2023, Pemkot Yogyakarta mengizinkan pengelola parkir swasta menaikkan tarif parkir. Kenaikan maksimal lima kali lipat dari tarif biasa.
Les mer »