Banyak Honorer Terlanjur Diberhentikan, MenPAN-RB Harus Terbitkan Surat Pembatalan honorer
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Tri Julianto mendesak pemerintah menerbitkan surat pembatalan pemberhentian tenaga non-ASN.Alasan yang digunakan adalah menjalankan amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja .
Baca Juga:"Pak MenPAN-RB Azwar Anas sudah menyatakan tidak ada PHK massal honorer, tetapi faktanya banyak honorer sudah diberhentikan. Menteri Anas harus mengeluarkan surat resmi, bukan sekadar statement saja," kata Tri kepada JPNN.com, Rabu . Dia menegaskan surat dari menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengembalikan honorer yang sudah terlajur di-PHK massal oleh kepala daerah sangat diperlukan. Baca Juga:Tri menilai pemecatan honorer juga maladministrasi, karena di dalam PP Manajemen PPPK tidak ada klausul yang mengamanatkan diberhentikan. PP Manajemen PPPK justru menghendaki aparatur negaranya adalah PNS dan PPPK.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
MenPAN-RB Azwar Anas Siapkan Formula Penyelesaian Honorer, Ada soal PHKMenPAN-RB Azwar Anas Siapkan Formula Penyelesaian Honorer, Ada soal PHK Menpan-RBAzwarAnas
Les mer »
5 Berita Terpopuler: Kabar PHK Massal Honorer Berembus, MenPAN-RB Siapkan Formulasi, Catat!5 berita terpopuler sepanjang Senin (24/4) tentang kabar PHK honorer massal berembus, MenPAN-RB siapkan formulasi, hingga catat jalur wisata Anyer-Carita.
Les mer »
Menpan RB: Instansi Pemerintah Bisa Gelar Halalbihalal setelah 2 MeiMenpan RB mengumumkan instansi pemerintah bisa menggelar halalbihalal setelah tanggal 2 Mei 2023.
Les mer »
Pemda DIY Tunda |em|Open House|/em| Hingga Usai Libur Lebaran |Republika OnlinePenundaan ini dikarenakan adanya surat imbauan yang dikeluarkan oleh Menpan-RB.
Les mer »
Menpan RB Himbau Instansi Pemerintah Tunda Halalbihalal Pasca Cuti Bersama Idul Fitri, Ini Kata Mahfud MDMenpan RB himbau instansi pemerintah tunda menggelar kegiatan halalbihalal pasca-libur lebaran dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H. Ini kata Mahfud MD.
Les mer »
Komisi II Minta Pemerintah Tidak PHK Massal Tenaga HonorerWakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin meminta pemerintah untuk tegas tidak akan melakukan PHK massal tenaga honorer di akhir 2023.
Les mer »