Dittipidum mengagendakan pemeriksaan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai saksi dugaan tindak pidana penistaan agama, Kamis (27/7).
“Bahwa saudara PG akan dipanggil setelah ada bukti pendukung dan keterangan yang mengarah pada penistaan agama oleh yang bersangkutan,” ujar Ramadhan.
Panji Gumilang tidak hanya dilaporkan atas dugaan pencemaran agama, tetapi juga dugaan tindak pidana pencucian uang , penyalahgunaan zakat, dan tindak pidana tentang yayasan.Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri hari ini memeriksa dua saksi dari pihak swasta. Kedua saksi tersebut, AFA merupakan Komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana, sedangkan MGR adalah komisaris utama di perusahaan tersebut.
Ia mengatakan penyidik juga melayangkan panggilan kepada dua anak Panji Gumilang dan enam saksi lainnya selaku pengurus Ponpes Al Zaytun. Kedelapan orang yang dimaksud, yakni IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia dan APU selaku Sekretaris Pengurus YPI. IP dan APU memiliki hubungan sebagai anak kandung Panji Gumilang.
Kemudian, IS selaku Bendahara YPI, AH sekali Pembina Anggota I YPI, MJH selaku Ketua Pengawas YPI, MM selaku Pembina Anggota II YPI, MAS selaku Pembina Anggota III YPI, dan AS selaku pengurus YPI. Keenam inisial tersebut memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Anak Panji Gumilang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencucian UangAnak Panji Gumilang diperiksa polisi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang.
Les mer »
Duduk Perkara Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Ridwan KamilPemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Les mer »
Besok, Bareskrim Panggil Lagi Panji GumilangPenyidik Bareskrim Polri kembali memanggil pimpinan ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang atas kasus dugaan penistaan agama.
Les mer »
Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Silakan Saja'SILAKAN SAJA. Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi,' kata Ridwan Kamil.
Les mer »
Bareskrim Kembali Panggil Panji Gumilang BesokBareskrim Polri kembali memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Les mer »
Polri Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, dari Ahli Pidana hingga AgamaAhmad merinci, para saksi yang terdaftar antara lain lima ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli sosiologi, dan satu ahli laboratorium forensik (labfor).
Les mer »