Mantan anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto batal dipecat oleh Polri.
Kompol Chuck Putranto eks anak buah Ferdy Sambo batal dipecat dari Polri.Foto: Agung Pambudhybatal dipecat oleh Polri. Pembatalan pemecatan itu merupakan keputusan Majelis Komisi Kode Etik Polri atas upaya banding yang dilakukan Chuck.
Gaji pokok polisi diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2019. Dalam aturan itu, seorang Kompol masuk golongan IV , gaji pokoknya sebesar Rp 3.000.100-4.930.100. Tak hanya gaji, seorang Kompol juga mendapatkan sejumlah tunjangan, baik tunjangan jabatan hingga untuk keluarga.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kompol Chuck Putranto Eks Anak Buah Sambo Batal Dipecat dari Polri!Polri memutuskan untuk membatalkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan anak buah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto.
Les mer »
Eks Spri Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas dari Penjara dan Tak Jadi Dipecat dari PolriKabar bebasnya Chuck Putranto diungkapkan langsung Oleh istri Chuck yakni Baby Utami di unggahan media sosial Instagram pribadinya.
Les mer »
Eks Spri Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas dari Penjara, Dipecat dari Polri?Chuck Putranto, eks Spri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, telah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman kurang dari satu tahun
Les mer »
Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Bebas dari PenjaraMantan anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto, sudah bebas dari penjara. Dia bebas setelah menjalani masa hukuman satu penjara dalam kasus Brigadir J
Les mer »
Chuck Putranto Resmi Bebas Penjara atas Kasus OOJ Pembunuhan Brigadir JTERPIDANA kasus obstruction of justice (OOJ) pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kompol Chuck Putranto resmi bebas dari penjara. Sumber:
Les mer »