Bawaslu menegaskan, putusan mereka yang memerintahkan KPU memverifikasi ulang Partai Prima tidak otomatis batal karena putusan PT DKI Jakarta.
) RI menegaskan, putusan mereka yang memerintahkan KPU memverifikasi ulang Partai Rakyat Adil Makmur tidak otomatis batal karena putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan perdata Prima dibatalkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Putusan batal itu bagaimana? Yang bisa membatalkan putusan adalah di atasnya, tidak serta-merta," ujar dia.Bagja menyebutkan bahwa putusan mereka tidak mungkin langsung dianulir dan mereka harus konsisten dengan putusan yang sudah mereka buat. Putusan ini kemudian dipakai Prima sebagai dasar untuk melapor ke Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran administrasi KPU.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
PT DKI Kabulkan Banding KPU Atas Partai Prima soal Penundaan Pemilu 2024, Putusan PN Jakspus BatalPT DKI Kabulkan Banding KPU Atas Partai Prima soal Penundaan Pemilu 2024
Les mer »
PT DKI Nyatakan PN Jakpus Tak Berwenang Adili KPU Vs Partai PrimaPengadilan Tinggi Jakarta menyatakan PN Jakpus dinyatakan tidak berwenang mengadili gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melawan KPU RI.
Les mer »
Putusan Tunda Pemilu Dibatalkan, KPU Tetap Lanjutan Verifikasi Ulang Partai Prima |Republika OnlineSebab, UU Pemilu mengharuskan KPU melaksanakan setiap putusan Bawaslu.
Les mer »
Pengadilan Tinggi DKI Kabulkan Banding KPU soal Putusan PN Jakpus, Ini Tanggapan Partai PrimaKetum Partai PRIMA Agus Jabo Priyono mengatakan pihaknya menghormati putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding KPU
Les mer »
Partai Prima belum Berencana Ajukan Kasasi terkait Banding KPUPartai Prima belum memutuskan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta
Les mer »
KPU RI akan berikan akses Silon pada BawasluKPU RI menyatakan akan memberikan akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Bawaslu RI. 'Kalau sudah siap, akan kami berikan,' ujar Ketua KPU RI.
Les mer »