Para ASN diminta agar memahami aturan yang sudah ditetapkan.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Badan Pengawas Pemilu Kota Semarang menemukan kasus pelanggaran yang dilakukan dua aparatur sipil negara dalam kegiatan yang berkaitan dengan partai politik peserta Pemilihan Umum 2024.
"Akhirnya, kami panggil keduanya, sekcam sama lurah. Kami klarifikasi, mereka tidak ada upaya tegas dan berani, ya menegaskan tidak boleh ," katanya. Meski demikian, kata dia, kedua ASN tersebut terus dipantau jika kembali kedapatan mengulangi pelanggaran dalam jangka waktu tertentu akan diberikan sanksi dengan tingkatan yang lebih berat.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Ya Ampun, 2 ASN Semarang Ketahuan Bawaslu Langgar NetralitasDua ASN Semarang melanggar netralitas dalam Pemilu 2024. Bawaslu setempat telah melaporkannya ke KASN, tetapi hanya disanksi ringan.
Les mer »
Bawaslu Semarang: Banyak ijazah bacaleg belum dilegalisasiBadan Pengawas Pemilu Kota Semarang menyebutkan banyak temuan berkas persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang perlu diperbaiki, ...
Les mer »
PT KAI Daop 4 Semarang Terapkan Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Semarang TawangPT KAI Daop 4 Semarang terapkan Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Semarang Tawang untuk mempermudah pelanggan.
Les mer »
Tepergok Dukung Bakal Caleg, Lurah & Sekcam di Semarang Hanya Disanksi RinganBawaslu Kota Semarang menemukan pelanggaran netralitas yang dilakukan dua ASN dengan memberikan dukungan kepada salah satu bakal caleg atau pengurus parpol.
Les mer »
Tak Layak Jalan, 49 Truk di Semarang DitilangRADARSEMARANG.ID, Semarang — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan razia gabungan. Hasilnya 49 kendaraan angkutan barang diganjar surat bukti pelanggaran (tilang). Operasi gabungan dilakukan bersama Satlantas Polrestabes Semarang dan Denpom Kota Semarang. Sasarannya kendaraan angkuta
Les mer »
Dewan Minta SMPN 16 Segera Ditempati Fasilitas Pendukung Tahun DepanRADARSEMARANG.ID, SEMARANG – Pembangunan fisik SMPN 16 Semarang telah selesai. Komisi D DPRD Kota Semarang, dalam waktu dekat akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan untuk membahas kesiapan penggunaan bangunan baru. Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Bud
Les mer »