Bea Cukai Sita Rokok dan Miras ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Bengkulu

Norge Nyheter Nyheter

Bea Cukai Sita Rokok dan Miras ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Bengkulu
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Bea Cukai di Bengkulu telah melakukan penindakan 194 kasus rokok dan minuman alkohol.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BENGKULU -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatra Bagian Barat telah melakukan penyitaan terhadap ribuan batang rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol dengan prakiraan total nilai barang Rp 2,08 miliar. Barang yang disita oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Bengkulu tersebut berupa 1.647.620 batang rokok ilegal dan 165,15 liter MMEA.

Baca Juga Ia menyebutkan penindakan tersebut paling banyak dilakukan di Kota Bengkulu dengan total 182 kasus dan 1.599.020 batang rokok ilegal, dan di Kabupaten Bengkulu Tengah empat kasus dan 31.200 batang rokok ilegal. Kemudian di Kabupaten Bengkulu Selatan empat kasus dengan rokok ilegal yang disita sebanyak 8.600 batang, Kabupaten Mukomuko satu kasus dengan 7.600 batang dan Kabupaten Bengkulu Utara tiga kasus dengan rokok ilegal yang disita yaitu 1.200 batang.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Bea Cukai sita ribuan batang rokok dan MMEA ilegal di BengkuluBea Cukai sita ribuan batang rokok dan MMEA ilegal di BengkuluDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat telah melakukan penyitaan terhadap ribuan batang rokok ilegal dan minuman mengandung etil ...
Les mer »

Bea Cukai dan Kastam Malaysia Laksanakan Rapat Bilateral Ke-19 di MedanBea Cukai dan Kastam Malaysia Laksanakan Rapat Bilateral Ke-19 di MedanBea Cukai dan RMCD sendiri telah memiliki payung hukum kerja sama kepabeanan.
Les mer »

Eks Pejabat Bea dan Cukai Andhi Pramono Diduga Terima Suap Agar Lancarkan Bisnis PengusahaEks Pejabat Bea dan Cukai Andhi Pramono Diduga Terima Suap Agar Lancarkan Bisnis PengusahaMantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono diduga menerima sejumlah uang untuk memperlancar bisnis sejumlah pengusaha.
Les mer »

Bea Cukai & Kastam Malaysia Gelar Pertemuan Bilateral di Medan, Isu Penting Ini jadi PembahasanBea Cukai & Kastam Malaysia Gelar Pertemuan Bilateral di Medan, Isu Penting Ini jadi PembahasanSejumlah isu penting menjadi pembahasan dalam pertemuan bilateral antara Bea Cukai dan Kastam Malaysia yang berlangsung di Medan
Les mer »

Bea Cukai dan Kastam Malaysia Laksanakan Rapat Bilateral ke-19 di MedanBea Cukai dan Kastam Malaysia Laksanakan Rapat Bilateral ke-19 di MedanForum tersebut merupakan pertemuan tahunan antarpimpinan tertinggi administrasi pabean Indonesia dan Malaysia untuk mendiskusikan isu-isu strategis di bidang kepabenaan dan cukai.
Les mer »

KPK: Pengusaha Setor Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono agar Bisnisnya Tak DigangguKPK: Pengusaha Setor Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono agar Bisnisnya Tak DigangguKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendalami motif dugaan para pengusaha memberikan sejumlah uang kepada mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Les mer »



Render Time: 2025-03-04 17:53:29