Beberapa pengaturan baru dalam draft RUU Kesehatan, termasuk perlindungan tenaga kesehatan (nakes).
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengungkapkan beberapa pengaturan baru dalam draft RUU Kesehatan. Pengaturan baru ini termasuk perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan yang merupakan hasil masukan publik.
"UU Kesehatan yang lama justru tidak terlalu banyak perlindungan hukum bagi nakes," ujar Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Senin, 10 April 2023. Masuk dalam Hukum Pidana dan Perdata Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril sebelumnya mengatakan, pada RUU Kesehatan, Pemerintah mengusulkan adanya penghapusan pada substansi tuntutan bagi tenaga medis/tenaga kesehatan yang telah menjalani sidang disiplin atau alternatif penyelesaian sengketa, yang tertuang pada Pasal 328.
Terutama pada substansi perlindungan hukum selama menjalankan praktik sesuai standar yang tertuang dalam Pasal 282 ayat huruf a.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Kemenkes Ungkap Sederet Manfaat RUU Kesehatan untuk Tenaga KesehatanKementerian Kesehatan menyatakan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia akan mendapatkan sejumlah manfaat dari kehadiran RUU Kesehatan.
Les mer »
Gaungkan Semangat Pelayanan Kesehatan Preventif melalui RUU KesehatanFilosofi pencegahan penyakit atau lebih dikenal dengan istilah kesehatan preventif sudah sepatutnya menjadi pendorong terwujudnya tema Hari Kesehatan
Les mer »
Jamin Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan, Ada 2 Usulan Tambahan di RUU KesehatanTerdapat usulan tambahan yang diajukan untuk menjamin perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan di RUU Kesehatan.
Les mer »
Pemerintah Kembali Pertegas Manfaat RUU Kesehatan Bagi NakesRANCANGAN Undang Undang (RUU) Kesehatan dinilai bisamemberikan segudang manfaat bagi tenaga kesehatan (nakes)
Les mer »
IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Disetop, Ini AlasannyaPengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PB IDI meminta agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan dan tidak diteruskan. Apa alasannya?
Les mer »
Pengamat: Bola Panas RUU Kesehatan di Tangan Komisi IX DPRPengamat Pemerhati Kebijakan Publik Chazali H. Situmorang mengatakan perjalanan panjang RUU Kesehatan itu memang melelahkan. RUUKesehatan
Les mer »