Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim

Norge Nyheter Nyheter

Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Kejagung mengembalikan berkas perkara dugaan penistaan agama Panji Gumilang ke penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (29/8).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pengembalian dilakukan pada Selasa kemarin, agar berkas perkara dapat segera dilengkapi sesuai arahan dari tim Jaksa Peneliti.

"Tim Jaksa Peneliti berpendapat bahwa berkas perkara atas nama Tersangka ARPG belum lengkap secara formil dan materiil," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu ."Selanjutnya, guna mengefektifkan waktu yang diberikan oleh UU, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan Penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan," imbuhnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri resmi menahan tersangka Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama, pada Rabu . Panji ditahan di Rutan Bareskrim Polri hingga tanggal 30 September mendatang. Dalam kasus ini, Panji dijerat Pasal 156 A tentang Penistaan Agama dan juga Pasal 45a ayat juncto Pasal 28 ayat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga sudah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang , korupsi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah, hingga penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Bareskrim dalami dugaan TPPU Panji Gumilang dari sembilan saksiBareskrim dalami dugaan TPPU Panji Gumilang dari sembilan saksiPenyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Pimpinan ...
Les mer »

Bareskrim Blokir 96 Rekening Panji Gumilang soal Tindak Pidana Pencucian UangBareskrim Blokir 96 Rekening Panji Gumilang soal Tindak Pidana Pencucian UangBareskrim Polri terus menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi dana BOS pondok pesantren Al Zaytun yang menjerat Panji Gumilang.
Les mer »

Usut Kasus TPPU, Bareskrim Blokir 95 Rekening dan Telusuri Aset Panji GumilangUsut Kasus TPPU, Bareskrim Blokir 95 Rekening dan Telusuri Aset Panji GumilangKaropenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, total ada 95 rekening atas nama YPI dan Panji yang telah diajukan untuk diblokir.
Les mer »

Berdamai, Anwar Abbas Jenguk Panji Gumilang di Rutan BareskrimBerdamai, Anwar Abbas Jenguk Panji Gumilang di Rutan BareskrimAnwar Abbas menyebut niatnya menjenguk Panji sebagai cermin menerima perdamaian. Di rutan nanti, dia ingin membahas hari tua dengan Panji.
Les mer »

Peran YPI dan Madrasah terkait TPPU Panji Gumilang DidalamiPeran YPI dan Madrasah terkait TPPU Panji Gumilang DidalamiPolri melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan pihak madrasah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang.
Les mer »

Ridwan Kamil Ungkap Peran Panji Gumilang dalam Kelompok NIIRidwan Kamil Ungkap Peran Panji Gumilang dalam Kelompok NIIGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membongkar peran pimpinan Mahad Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kelompok NII.
Les mer »



Render Time: 2025-03-04 21:29:41