Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Program JKN-KIS

Norge Nyheter Nyheter

Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Program JKN-KIS
Norge Siste Nytt,Norge Overskrifter
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 70%

Mekanisme pembiayaan pasien Covid-19 akan berubah setelah pemerintah memutuskan Indonesia memasuki fase endemi Covid-19. Biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung BPJS Kesehatan. Kesehatan AdadiKompas Kompas58

Petugas medis merawat pasien dengan Covid-19 di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis . RSPJ merawat pasien untuk kategori pasien dalam pengawasan maupun pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid 19, dengan gejala klinis sedang, berat, dan kritis. RSPJ menyediakan 160 tempat tidur dan 65 ruang isolasi untuk pasien Covid-19.

”Untuk biaya penanganan Covid-19 akan masuk ke dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional dari BPJS Kesehatan,” katanya.Agus menambahkan, pasien Covid-19 yang akan menggunakan layanan BPJS Kesehatan tidak memerlukan persyaratan khusus. Agar pembiayaan bisa ditanggung melalui skema JKN, pasien perlu memastikan sudah terdaftar sebagai pasien aktif JKN-KIS.Kesibukan paramedis di ruangan yang digunakan untuk merawat pasien Covid-19 di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis .

Namun, setelah status kedaruratan kesehatan global maupun status kedaruratan kesehatan nasional untuk Covid-19 dicabut, pembiayaan untuk perawatan pasien tidak lagi dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan. Pemerintah kini masih menyusun aturan baru terkait dengan skema pembiayaan tersebut. Hingga aturan tersebut terbit, pembiayaan pasien Covid-19 masih ditanggung oleh pemerintah.

Vi har oppsummert denne nyheten slik at du kan lese den raskt. Er du interessert i nyhetene kan du lese hele teksten her. Les mer:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter

Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.

Indonesia Masuk Masa Endemi, BPJS Kesehatan Tetap Tanggung Biaya Pesertanya yang Kena Covid-19Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, biaya pengobatan pasien Covid-19 bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Les mer »

Kemarin, penyelesaian IEU-CEPA pada 2024 hingga realisasi smelter PTFIKemarin, penyelesaian IEU-CEPA pada 2024 hingga realisasi smelter PTFIIndonesia siap menyelesaikan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic ...
Les mer »

Status Pandemi Dicabut, BPJS Siap Tanggung Biaya pengobatan Pasien Covid-19Status Pandemi Dicabut, BPJS Siap Tanggung Biaya pengobatan Pasien Covid-19Pengobatan Covid-19 yang ditanggung BPJS bukan hanya untuk Peserta Bantuan Iuran (PBI). Melainkan, untuk seluruh peserta yang telah terdaftar di BPJS.
Les mer »

Satgas: Biaya Pasien Covid-19 Masih Dijamin PemerintahSatgas: Biaya Pasien Covid-19 Masih Dijamin PemerintahWiku Adisasmito mengatakan, meskipun status pandemi Covid-19 telah dicabut tetapi penanganan pasien penyakit ini masih dijamin oleh pemerintah.
Les mer »

Jokowi Cabut Status Pandemi, Negara Tetap Tanggung Biaya Pasien Covid-19Jokowi Cabut Status Pandemi, Negara Tetap Tanggung Biaya Pasien Covid-19Muhadjir Effendy menyatakan biaya perawatan covid-19 akan tetap ditanggung pemerintah, meski kini status pandemi sudah dicabut Presiden Joko Widodo.
Les mer »

Biaya Pasien Covid-19 Warga Tidak Mampu Ditanggung BPJS, Gunakan Skema PBIBiaya Pasien Covid-19 Warga Tidak Mampu Ditanggung BPJS, Gunakan Skema PBISKEMA pendanaan pasien covid-19 bagi masyarakat yang kurang mampu akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tersinkronisasi dengan BPJS Kesehatan.
Les mer »



Render Time: 2025-03-06 14:41:14