Membangun rumah sendiri ataupun bentuk bangunan lainnya akan dikenakan pajak oleh pemerintah.
Pengenaan pajak itu diatur oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri .Namun, ternyata tak semua jenis bangunan akan dikenakan PPN oleh pemerintah. Sebagaimana termuat dalam Pasal 2 ayat PMK itu, kegiatan membangun sendiri berupa rumah atau bangunan lain di bawah luas 200 m2 tidak dikenakan PPN.
Kendati demikian, apabila tahapan kegiatan membangun lebih dari 2 tahun, kegiatan tersebut merupakan kegiatan membangun bangunan yang terpisah, sepanjang memenuhi ketentuan. DPP PPN KMS berupa nilai tertentu sebesar jumlah biaya yang dikeluarkan dan/atau yang dibayarkan untuk membangun bangunan untuk setiap masa pajak sampai dengan bangunan selesai, tidak termasuk biaya perolehan tanah.
Selanjutnya, kata Bonar, biaya PPN tersebut harus dibayar sendiri oleh pihak yang melakukan KMS, kemudian disetor ke Bank.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Rumah Ini Tampil Sederhana, tapi Mobil yang Diparkir Bikin KagetPenampilan rumah umumnya mencerminkan kepribadian pemiliknya, ada yang suka tampil sederhana dan tidak memamerkan kemewahan namun ada juga yang dirancang dengan desain me
Les mer »
Jokowi Perintahkan Segera Bangun Sekolah dan Rumah Sakit di IKNPresiden Jokowi memerintahkan untuk segera membangun sarana sekolah dan rumah sakit di Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Les mer »
81 Juta Kaum Milenial Belum Punya Rumah, Pemerintah Terus Bangun Hunian BersubsidiPresiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus membangun hunian vertikal dengan konsep transit oriented development (TOD), tidak hanya di Jabodetabek, namun juga di kota-kota besar lainnya di seluruh Indonesia.
Les mer »
Belajar dari Soimah, Bangun Rumah 'Sendiri' Repot & TekorPesinden kondang, Soimah, langsung viral usai dirinya mengatakan bahwa pernah didatangi 'debt collector' pajak
Les mer »
PAM Jaya Mulai Bangun IPA Buaran III, Bisa Layani 226 Ribu Sambungan RumahPerumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) mulai membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) Buaran III, di Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Les mer »
Bagaimana Pertumbuhan Harga Rumah Global 2010-2022?Menurut laporan situs Visual Capitalist berdasarkan data Bank for International Settlements (BIS), harga rumah di seluruh dunia pada triwulan II 2022 mengalami kenaikan riil sebesar 27 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2010. Kenaikan tertinggi terjadi di negara-negara maju, yakni hingga 39 persen, sedangkan di negara-negara emerging economies kenaikannya sebesar 18 persen. Penulis laporan tersebut, Ehsan Soltani, menggunakan dua indikator kenaikan, yakni harga riil dan harga nominal. Kenaikan harga riil berarti menyesuaikan dengan tingkat inflasi, dinyatakan dengan nilai relatif yang mencerminkan kemampuan membeli berdasarkan tahun yang dirujuk, dalam hal ini 2010. Sedangkan harga nominal merupakan nilai harga terkini, tanpa penyesuaian dengan inflasi. Untuk mencerminkan perbandingan kemampuan membeli barang dan jasa dengan nilai yang tetap, maka harga riil merupakan indikator yang lebih tepat dibanding harga nominal. Sebagai contoh, rumah tipe 36 di pinggiran Jakarta diasumsikan memiliki harga Rp 500 juta pada Juni 2022. Mengutip data BIS, indeks harga nominal rumah pada periode tersebut di Indonesia adalah 159,9035 dan asumsi indeks harga nominal rumah 2010 sama dengan 100. Dengan rumus: Nilai Juni 2010=Nilai Juni 2022 x Indeks Harga Juni 2010/Indeks Harga Juni 2022, maka harga nominal rumah tersebut pada 2010 adalah sekitar Rp 312,7 juta. Namun, jika ditilik dari harga riil menggunakan rumus yang sama, akan didapatkan tren yang berbeda. Dengan indeks harga riil rumah pada 2010 juga sama dengan 100 dan indeks harga riil rumah Juni 2022 adalah 98,7305, maka harga riil rumah tersebut pada Juni 2010 sebenarnya Rp 506,4 juta. Dengan kata lain, harga riil rumah pada 2022 mengalami penurunan dibanding tahun 2010. Secara nominal, harga rumah pada 2022 memang mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2010. Namun dengan harga riil, bisa didapatkan gambaran bahwa sebenarnya harga rumah tipe 36 pada 2022 lebih terjangkau bagi lebih banyak oran
Les mer »