Begini ketentuan melamar jabatan bagi peserta pendaftar CPNS dan PPPK 2023. Jangan sampai tidak tahu!
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja telah dibuka sejak tanggal 20 September 2023 lalu. Peserta bisa langsung mendaftar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Tapi tahukah detikers bagaimana ketentuan melamar dalam suatu jabatan di seleksi CPNS dan PPPK 2023? Begini penjelasan selengkapnya dirangkum detikEdu, Selasa .Dikutip dalam laman Frequently Asked Questions SSCASN, disebutkan baik CPNS ataupun PPPK Teknis Tahun 2023 memberikan batasan jabatan pendaftaran. Pelamar hanya dapat mendaftar di satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran.
2. Pelamar yang berasal dari fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta tidak harus terdata di SISDMK
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Batas Pendaftaran CPNS dan PPPK sampai 9 Oktober 2023, jika Alami Kendala Hubungi Nomor BKN IniPendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka sejak 20 September 2023 lalu. Para peserta wajib membuat akun dan melakukan pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id.
Les mer »
Tata Cara Membeli dan Membubuhkan E-Meterai untuk Persyaratan CPNS dan PPPK 2023Simak langkah-langkah lengkap untuk membeli dan membubuhkan e-meterai pada dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023 melalui situs resmi e-Meterai CASN.
Les mer »
Kemendagri Buka Pendaftaran 153 Formasi CPNS dan PPPK, Cek JadwalnyaKemendagri membuka pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Les mer »
5 Berita Terpopuler: Pelamar Honorer Harus Siap Mental, Banyak Resume Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Terganjal, Oalah...5 berita terpopuler sepanjang Senin (25/9) tentang pelamar honorer harus siap mental saat melamar PPPK 2023
Les mer »
848 Ribu Orang Daftar Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Terbanyak KemenkumhamSudah 848.007 Orang Daftar CPNS dan PPPK 2023
Les mer »