Pimpinan KPK menyebut masih mempelajari soal laporan dugaan maladministrasi yang dimasukkan ke Ombudsman oleh Brigjen Endar Priantoro.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masih mempelajari laporan dugaan maladministrasi yang dimasukkan ke Ombudsman oleh Brigjen Endar Priantoro, terkait dengan pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan.
"Kami sudah mempelajari surat dari ORI [Ombudsman Republik Indonesia] dan kami sudah menjawab melalui Biro Hukum bahwa kami sedang mempelajari surat tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip Kamis . Lima orang pimpinan KPK, termasuk Alex dan Firli Bahuri, juga sudah dimintai keterangan oleh Dewas pada bulan lalu.
Seperti diketahui, pencopotan Endar dari Direktur Penyelidikan berbuntut panjang. Awalnya, KPK telah mengirimkan surat pembinaan karier dan promosi untuk Endar ke instansi asal yakni Polri pada akhir 2022.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Respons KPK Usai Endar Priantoro Lapor ke Ombudsman soal Pencopotannya dari Direktur PenyelidikanKPK tengah mempelajari laporan Brigjen Endar Priantoro ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Les mer »
KPK pelajari laporan Endar Priantoro ke Ombudsman RIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mempelajari soal laporan Brigjen Pol Endar Priantoro ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait ...
Les mer »
Soal Laporan Brigjen Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Sedang Dipelajari Biro HukumWakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya masih mempelajari surat dari Ombudsman RI soal pelaporan Brigjen Endar Priantoro.
Les mer »
KPK Pelajari Laporan Endar Priantoro ke Ombudsman |Republika OnlineKPK mempelajari laporan Brigjen Endar Priantoro ke Ombudsman RI soal pencopotannya.
Les mer »
KPK Pelajari Laporan Dugaan Maladministrasi Pemberhentian Brigjen EndarKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempelajari laporan dugaan maladministrasi dalam pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro.
Les mer »
Eks Pegawai: Pimpinan KPK tak Ada Prestasi, Masa Minta Diperpanjang? |Republika OnlineEks pegawai KPK, IM57+ mengkritik pengajuan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
Les mer »