Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey marah besar kepada Kemendag karena belum ada itikad baik untuk membayar refaksi Rp 344 miliar.
- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Nicholas Mandey marah kepada Kementerian Perdagangan. Roy mengungkapkan belum ada komunikasi sama sekali antara Aprindo dengan Kemendag terkait dengan pembayaran rafaksi atau selisih harga minyak goreng dari Kemendag sebesar Rp 344 miliar.
Setiyadi menekankan bahwa anggota akan mendukung penuh langkah Aprindo mendesak pemerintah untuk segera membayar utang rafaksi minyak goreng senilai Rp 344 miliar. Apabila itu tidak cepat terlaksana, maka mogok pengadaan migor di 48.000 ritel modern akan terealisasi. Masalah tambah pelik karena aturan yang dibuat Kementerian Perdagangan berubah. Pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022, pengusaha ritel harus menjual minyak goreng satu harga yakni Rp 14.000/liter pada 2022 lalu. Aturan ini kemudian dibatalkan dan diganti dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Tanggapan Bupati Sula Terkait Video Viral Seorang Pedagang Marah-marah Tagih UtangBupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus mengaku tidak pernah berutang kepada pedagang yang diketahui bernama Yana
Les mer »
Irjen Panca Marah Empat Anak Buahnya Terluka, Ultimatum Bos Judi Samsul Tarigan MenyerahIrjen Panca Marah Empat Anak Buahnya Terluka, Ultimatum Bos Judi Samsul Tarigan Menyerah IrjenPanca
Les mer »
Bos Ritel Buka Suara, Benarkah Orang RI Sudah Gemar Jajan?Benarkah daya beli orang Indonesia sudah pulih? Bos ritel buka suara.
Les mer »
Bos Ritel Ancam Boikot Minyak Goreng, Begini Kondisi TerbaruPeritel modern sebelumnya memperingatkan minyak goreng bakal sulit ditemui di gerai ritel modern.
Les mer »
Bos Ritel Tiba-Tiba Minta Maaf, Mau Boikot Minyak GorengGara-gara rafaksi minyak goreng, peritel modern peringatkan minyak goreng bakal langka.
Les mer »