Dari total aset tercatat mencapai 2.139 bidang, sebanyak 859 bidang sudah terbit seritifikat. Sebagian tengah berproses di Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Jombang.
Wabup Jombang Sumrambah melalui Kepala BPKAD Jombang M Nashrulloh mengatakan, hingga saat ini BPKAD terus melakukan percepatan sertifikasi aset-aset daerah. Setiap tahunnya, jumlah aset yang berhasil disertifikatkan terus bertambah. ”Sampai dengan Maret tahun ini ada tambahan 75 bidang,” bebernya.
Nashrulloh menerangkan, sesuai data Simda BMD audit 2022, total aset Pemkab Jombang 2023 tercatat sebanyak 2.139 bidang. Dari ribuan aset itu, sebanyak 859 bidang kini sudah bersertifikat. ”Sementara sebanyak 1.279 bidang aset belum bersertifikat,” imbuhnya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Luar Biasa, Kepala BPKAD Provinsi Banten Masuk Nominasi Anugerah Tinarbuka KI PusatKepala BPKAD Provinsi Banten masuk ke dalam nominasi Anugerah Tinarbuka KI Pusat bersama 15 nominator lainnya.
Les mer »
Eks Kepala BPKAD Takalar Tersangka Korupsi Pasir Laut Rp 7 MKejati Sulsel menetapkan mantan Kepala BPKAD Takalar Gazali Machmud alias GM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pasir laut tahun 2020 Rp 7 miliar. Via: detik_sulsel
Les mer »
NPCT1 Sepakat Integrasikan Platform Layanan Digital dengan Logisly |Republika OnlineKerja sama NPCT1 dan startup Logisly diharapkan percepat transaksi ekspor impor
Les mer »
BTS Raih Sertifikat RIAJ Platinum Ketiganya, NewJeans Perdana Dapatkan EmasDalam kumpulan sertifikasi RIAJ yang baru diumumkan nama boyband BTS dan girlband rookie NewJeans sukses memperoleh beberapa sertifikasi platinum resmi untuk streaming.
Les mer »
Sertifikasi Industri Hijau Tingkatkan Daya Saing IndustriPerlu penerapan standarisasi dari Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH).
Les mer »
Hadi Tjahjanto Kunjungi Gresik Serahkan Sertifikat untuk NU dan MuhammadiyahMelalui Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadan dan Tanah Wakaf, Hadi mengungkapkan komitmennya menjaga tanah wakaf
Les mer »