Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 648 dan 649 tentang dugaan kasus sengketa tanah Grha Wismilak Surabaya cacat administrasi.
Cacat administrasi tersebut, lanjut Jonahar, terkait adanya kesalahan terkait bangunan yang dimohon oleh pemohon dengan SK."Cacatnya adalah yang dimohon itu letaknya di A, tapi SK-nya terbit di B. Jadi, yang dimohon 63-65 tapi yang terbit di tempat berbeda yakni nomor 36-38," ucapnya.telah mengajukan pembatalan sertifikat hak atas tanah tersebut ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
Terkait prosesnya, Jonahar mengaku tidak tahu karena proses permohonan hingga terbitnya sertifikat tersebut sudah tahun 1992, namun ia memastikan ada oknum dari dalam Kantor KanwilSementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus , Kombes Pol. Farman menyampaikan bahwa pihaknya sejauh ini sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi dan lima ahli.
"Kami sudah ada dugaan kuat siapa calon tersangka sudah ada, baik dari penjual, pembeli maupun dari oknum polisi dan BPN yang terlibat dalam permasalahan ini yang mengakibatkan aset Polri terlepas akan kami proses hukum," ujarnya. Selain itu, lanjut Kombes Farman, pihaknya sudah melakukan gelar awal dengan BPKP tentang adanya kerugian negara dalam hal ini aset Polri.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
BPN Jatim: Sertifikat HGB Grha Wismilak Surabaya Cacat Administrasi, Ada Kesalahan Bangunan yang DimohonKepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Jonahar mengungkapkan, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 648 dan 649 Grha Wismilak Surabaya terbukti cacat administrasi.
Les mer »
Polda Jatim Merasa Jadi Korban Mafia Tanah di Kasus Grha WismilakPolda Jawa Timur (Jatim) mengaku menjadi korban mafia tanah, dalam kasus dugaan pemalsuan akta otentik Gedung Grha Wismilak, Jalan Raya Darmo, Surabaya.
Les mer »
Polda Jatim Telah Periksa 3 Saksi di Kasus Graha Wismilak, Ini Materi PemeriksaannyaPolda Jawa Timur telah memeriksa tiga saksi terkait dugaan pemalsuan akta otentik Graha Wismilak di Jalan Darmo 36-38, Surabaya.
Les mer »
Profil Ronald Walla, Bos WIIM yang Diperiksa Polda Jatim pada Kasus Graha WismilakRonald merupakan lulusan di dua universitas negara Amerika Serikat, yaitu University of Maryland dan George Washington University.
Les mer »
Kepala BPN Jatim Sebut HGB Gedung Wismilak Cacat AdministrasiBPN telah memeriksa dokumen terkait penerbitan HGB Gedung Wismilak yang terbit pada tahun 1992.
Les mer »
Kepala Kanwil BPN Jatim: HGB Gedung Wismilak Cacat AdministrasiFakta lain terkuak dari penyelidikan dugaan pidana peralihan kepemilikan gedung Grha Wismilak. SK Kanwil BPN yang menjadi dasar berbeda.
Les mer »