BRIN Respons Penangkapan ASN Pengancam Warga Muhammadiyah, Gelar Sidang Disiplin TempoTekno
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional memberikan respons terhadap proses hukum penelitinya yang tengah ramai menjadi pembicaraan masyarakat, Andi Pangerang Hasanuddin, karena mengeluarkan ancaman kepada warga Muhammadiyah.
Sebelumnya, dijelaskan Handoko, kepada yang bersangkutan telah dinyatakan bersalah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara oleh Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku pada Rabu, 26 April 2023.Selanjutnya, Handoko menegaskan BRIN akan terus melanjutkan proses sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk kasus Andi tanpa harus menunggu tindak pidana yang saat ini ditangani Polri memiliki kekuatan hukum tetap.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
AP Hasanuddin Ditangkap, Kepala BRIN: Sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN Berlanjut |Republika OnlineSidang Majelis Hukuman Disiplin ASN AP Hasanuddin tak harus menunggu putusan hukum.
Les mer »
Bareskrim Tangkap ASN BRIN Andi Pangerang HasanuddinDirektorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap aparatur sipil negara (ASN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin....
Les mer »
INFOGRAFIK: Oknum Peneliti BRIN Ancam Muhammadiyah, Darahnya HalalPeneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ), Andi Pangerang Hasanudin seketika menjadi sorotan publik. Ancamannya terhadap warga Muhammadiyah karena beda pendapat
Les mer »
Para Aktivis Toleransi Tuntut Anggota BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah Ditindak |Republika OnlineAksi provokasi oknum BRIN kepada Muhammadiyah sangat berbahaya
Les mer »
Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN, AP Hasanuddin Terkait Ujaran Kebencian |Republika OnlineBareskrim telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang, Jatim
Les mer »
Polisi Tangkap Peneliti BRIN AP Hasanuddin yang Ancam Warga Muhammadiyah, Ini SosoknyaDirektorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. Penangkapan ini diduga terkait komentar Hasanuddin yang mengancam Muhammadiyah di media sosial.
Les mer »