Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan 13 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo. Nasional RickyRizal
Majelis hakim PT DKI Jakarta pun memerintahkan eks ajudan Ferdy Sambo itu tetap berada di dalam tahanan.
Terdapat satu terdakwa lainnya, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang tidak mengajukan banding. Dalam putusan PN Jakarta Selatan, hanya Richard Eliezer yang divonis paling rendah daripada para terdakwa lainnya. Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal juga divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim memvonis ketiganya selama delapan tahun.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Pengacara Ricky Rizal Harap Keringanan Hukuman di Sidang Vonis Banding: Setidaknya Sama Seperti EliezerPengacara Ricky Rizal Harap Keringanan Hukuman di Sidang Vonis Banding: Setidaknya Sama Seperti Eliezer: Sidang putusan banding Ricky Rizal berlangsung di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 12 April 2023.
Les mer »
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu 2024.
Les mer »
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati!Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Les mer »
Banding Ditolak, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun PenjaraPengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas vonis 13 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Ricky Rizal.
Les mer »
Pengacara berharap Ricky Rizal dapat keringanan hukuman'Bisa saja hakim berbeda pandangannya sama kita, saya berharap Ricky Rizal dapat keringanan hukuman. Setidak-tidaknya sama dengan (Richard) Eliezer,' kata Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar.
Les mer »