Gara-gara menggelapkan uang perusahaan ratusan juta rupiah, seorang karyawati perusahaan ekspedisi di Jalan Margomulyo, Surabaya, harus mendekam di tahanan.
Polsek Asemrowo menangkap tersangka M, 39, warga Jalan Tanah Merah, Surabaya, setelah terbukti menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.
Perusahaan ini mengalami kerugian mencapai Rp 286 juta. Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di tahanan Polsek Asemrowo. Perbuatan M nyaris tak diketahui perusahaan. Wanita yang bekerja sebagai staf keuangan di PT Yonaga Logistik Indonesia ini membuat tagihan fiktif. Tersangka beraksi usai mendapat invoice dan surat tagihan dari perusahaan rekanan. Kemudian oleh tersangka, nama rekanan diganti. Begitu juga dengan nomor rekeningnya.
“Nomor rekening perusahaan fiktif ini diganti dengan nomor rekening miliknya,” kata Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Daniel Napitupulu, kemarin .
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Karyawati Diberi Tahu Ban Mobil Kempis, Ternyata Modus Perampok, Rp 10 Juta AmblasPolres Metro Bekasi memburu perampok dengan modus ban kempes yang dilakukan terhadap seorang karyawati di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Les mer »
Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan via Aplikasi, Website dan SMSAdapun lima cara cek tagihan BPJS Kesehatan secara online, mulai dari melalui aplikasi, situs resmi, hingga layanan e-commerce.
Les mer »
Persija Jakarta Kembali Tahan Pemain Ke TC Timnas Indonesia, Indra Sjafri Tak Dongkol | Goal.com IndonesiaAda tiga pemain Macan Kemayoran yang dipanggil buat mengikuti TC timnasIndonesia U-22, tapi Persija tak lantas melepasnya.
Les mer »
Lebih Baik Mana, Aki Kering atau Aki Basah?Pilih beli aki basah atau aki kering ya, buat dipakai di kendaraan?
Les mer »
Cara Ngumpulin Duit Buat Mudik Tahun Depan, Simak Yuk!Bagi Anda yang tidak berencana mudik hari ini, Anda bisa saja memanfaatkan sebagian uang tunjangan hari raya (THR) untuk mudik di tahun depan.
Les mer »
KPK: Duit Korupsi Rp 26,1 M Bupati Kepulauan Meranti Buat Modal Nyagub 2024Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) dalam dugaan tindak pidana korupsi dari sejumlah pihak.
Les mer »