Klien VB adalah sejumlah wisatawan mancanegara dengan lokasi pijat berpindah-pindah dan tanpa ada tarif khusus.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang warga negara asing asal Ukraina yang melanggar izin tinggal terbatas investor dengan bekerja sebagai tukang pijat.
Petugas kemudian menelusurinya melalui media sosial dan menemukan akun Instagram, @illegaly_good_massage yang digunakan untuk promosi diri guna menjaring pasar spa kepada wisatawan asing di Bali. Hampir setiap hari dalam satu pekan pada empat bulan pertama 2023 ini petugas Imigrasi bersama tim gabungan gencar melakukan penertiban warga negara asing.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
Ramai Pemudik, Pedagang Asongan Hingga Jasa Pijat di Penyeberangan Selat Bali Panen UntungRamainya pemudik dari Bali ke Jawa membawa berkah bagi pedagang asongan dan jasa pijat di pelayaran Ketapang, Banyuwangi Gilimanuk, pendapatan dua kali lipat.
Les mer »
Cara Keramas yang Benar Menurut Ahli Rambut, Masih Banyak yang Salah? |Republika OnlineAnda harus memastikan sampo sampai ke akar rambut dan pijat kulit kepala.
Les mer »
Catat! Ini Tujuh Lokasi Pelayanan Mudik Terpadu Dompet DhuafaBerbagai layanan, seperti kesehatan, pijat hingga servis motor tersedia 24 jam.
Les mer »
Imigrasi Bali Tangkap WN Ukraina Langgar Izin Tinggal Jadi Tukang Pijat |Republika OnlinePenangkapan warga negara Ukraina ini berawal dari laporan masyarakat.
Les mer »
Kadin Ingatkan Sektor Usaha Jaga Ketersediaan Produk Jelang Lebaran |Republika OnlineSektor usaha mamin diminta menjamin ketersediaan produk dengan distribusi merata.
Les mer »
Anak Usaha SIG Diperiksa Kejati, SMBR Komitmen Dukung Setiap Upaya Peningkatan Transparansi PerusahaanMenyusul adanya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, sebagai tindak-lanjut nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara SMBR dengan Kejati Sumsel, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap aktivitas bisnis, Sabtu (15/4).
Les mer »