PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero) diduga menjual surat berharga atau obligasi di bawah harga pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Otoritas Jasa Keuangan , Ogi Prastomiyono. Ogi menerangkan bahwa saat ini regulator pun masih mendalami kasus tersebut.
"Terkait dengan adanya informasi pemberian teguran atas transaksi jual beli surat berharga di PT Sarana Multi Infrastruktur dapat kami sampaikan dari pengawasan OJK, terdapat transaksi jual beli surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal yang diindikasikan dijual di bawah harga pasar dan tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pengawas OJK," katanya dalam konferensi pers , Selasa .
"Kami meminta PT SMI evaluasi perbaikan atas kebijakan khususnya kebijakan jual beli surat berharga dan penyusunan, penyempurnaan, pedoman internal di SMI guna menghindari permasalahan serupa terjadi di kemudian hari," jelasnya. Menurut Ogi, PT SMI saat ini dalam posisi berproses melakukan langkah-langkah guna menindaklanjuti rekomendasi OJK. Pihaknya pun masih menunggu hasil evaluasi PT SMI.
"Kami menunggu respon atas rekomendasi PT SMI yang kami sampaikan dan pertemuan dengan direksi PT SMI," ujarnya.
Norge Siste Nytt, Norge Overskrifter
Similar News:Du kan også lese nyheter som ligner på denne som vi har samlet inn fra andre nyhetskilder.
PT SMI Diduga Transaksikan Surat Utang di Bawah Harga Pasar, OJK Lakukan PendalamanOJK membenarkan melakukan pembinaan atau menegur PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), atas transaksi jual beli surat berharga a (obligasi) dengan kode SMAR03BCN2
Les mer »
Jalan Rusak, Warga Kepahiang Bengkulu Angkut Jenazah Pakai Motorpada tahun 2021 Pemda Kepahiang meminjam dana ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 18 miliar untuk mengaspal jalan, tapi baru 11 persen
Les mer »
75,34 Persen Saham Pemerintah di Waskita Bakal Dialihkan ke Hutama KaryaKementerian BUMN berencana melakukan inbreng saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk ke PT Hutama Karya (Persero).
Les mer »
Ketua IAI sebut Multi Profesi dalam RUU Kesehatan Omnibus Law Berdampak Keselamatan PasienKetua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Noffendri Roestam menyoroti dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law ada multi Organisasi Profesi (OP).
Les mer »
Asuransi Multi Artha (AMAG) Siapkan Rp85,4 Miliar untuk Buyback SahamPT Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) menyiapkan anggaran untuk pembelian kembali (buyback) saham sebesar Rp85,4 miliar.
Les mer »